Simak solusi Pemerintah Mengenai Penghapusan Tenaga Honorer!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai solusi yang diberikan oleh Apkasi untuk tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK pada proses seleksi CASN 2023 yakni sebagai berikut :

  • Akan memberikan pendidikan kwirausahaan
  • Akan memberikan uang sebagai modal usaha
  • Akan memberikan kartu prakerja untuk temaha honorer
  • Bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Badan Ushama Milik Daerah atau BUMD serta beekrja sama dengan swasta.
  • Mendorong onvestasi agar bisa menggerakan pegawai honorer dan non ASN.

Dengan beberapa solusi diatas, untuk uang yang nantinya akan diberikan ke honorer bisa digunakan sebagai modal usaha sehingga nantinya peluang untuk memperoleh pengahasilan.

Tetapi mengenai solusi tersebut masih ada di tangan Kemenpan RB maka hal itu juga diharapkan bisa teralisasikan atau terlaksanakan secara baik untuk tenaga honorer atau non ASN yang gagal menjadi ASN PPPK pada tahun 2023 ini.

Tentunya pemerintah juga harus mempertimbangkan kebijakannya dalam menghapuskan honorer di bulan November nanti karena mengingat bahwa sebagian besar dari honorer sudah bekerja serta mengabdi selama puluhan tahun.

Sangat di sayangkan apabila kebijakan tersebut akan membuat seluruh tenaga honorer kehilangan pekerjaan mereka yang selama ini sudah mengabdi dengan ikhlas walaupun gaji yang diterimanya masih dibawah keperluan mereka sehari hari.

Itulah informasi mengenai kebijakan peemrintah mengenai penghapusan honorer pada tahun ini semoga bermanfaan dan sukses selalu. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis