Simak solusi Pemerintah Mengenai Penghapusan Tenaga Honorer!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai solusi yang diberikan oleh Apkasi untuk tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK pada proses seleksi CASN 2023 yakni sebagai berikut :

  • Akan memberikan pendidikan kwirausahaan
  • Akan memberikan uang sebagai modal usaha
  • Akan memberikan kartu prakerja untuk temaha honorer
  • Bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Badan Ushama Milik Daerah atau BUMD serta beekrja sama dengan swasta.
  • Mendorong onvestasi agar bisa menggerakan pegawai honorer dan non ASN.

Dengan beberapa solusi diatas, untuk uang yang nantinya akan diberikan ke honorer bisa digunakan sebagai modal usaha sehingga nantinya peluang untuk memperoleh pengahasilan.

Tetapi mengenai solusi tersebut masih ada di tangan Kemenpan RB maka hal itu juga diharapkan bisa teralisasikan atau terlaksanakan secara baik untuk tenaga honorer atau non ASN yang gagal menjadi ASN PPPK pada tahun 2023 ini.

Tentunya pemerintah juga harus mempertimbangkan kebijakannya dalam menghapuskan honorer di bulan November nanti karena mengingat bahwa sebagian besar dari honorer sudah bekerja serta mengabdi selama puluhan tahun.

Sangat di sayangkan apabila kebijakan tersebut akan membuat seluruh tenaga honorer kehilangan pekerjaan mereka yang selama ini sudah mengabdi dengan ikhlas walaupun gaji yang diterimanya masih dibawah keperluan mereka sehari hari.

Itulah informasi mengenai kebijakan peemrintah mengenai penghapusan honorer pada tahun ini semoga bermanfaan dan sukses selalu. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis