Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadi Kesejahteraan Sosial Kemensos.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Cara Daftar KIP Kuliah
- Lakukan pendaftaran pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif
- Setelah mengisi data. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil. Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNBP, SNBT, Ujian Mandiri.
- Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Jika telah berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar dapat melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Eva/law)