Simak! Penyaluran Gaji PPPK 2023 Miliki Juknis Baru

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait rincian jumlah formasi PPPK 2022 dan PPPK 2023 yang telah diperhitungkan pada bagian DAU penggajian formasi PPPK dapat kalian lihat secara lengkap dengan klik Disini.

Pada juknis terbaru dalam rincian penggajian atau penyaluran gaji PPPK terdapat beberapa keterangan yaitu sebagai berikut:

  1. Dalam DAU penggajian untuk formasi PPPK pada tahun 2022 dihitung ada sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat. Ditambah lagi dengan tunjangan melekat dan gaji pada gaji ke-13 serta juga tunjangan melekat dan gaji untuk THR.
  1. Dalam DAU penggajian untuk formasi PPPK pada tahun 2023 dihitung terdapat sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat.
  2. Dalam DAU penggajian pafa formasi PPPK untuk wilayah provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan dilakukan perhitungan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan penggajian formasi PPPK di Provinsi Papua.

Pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 membuka peluang yang besar bagi tenaga honorer guru, tenaga teknis dan Kesehatan.

Formasi yang dibuka pada pengadaan PPPK 2023 yiatu untuk guru sebanyak 545 daerah, tenaga teknis sebanyak 209 daerah dan nakes sebanyak 489 daerah.

Selain memuat penyaluran gaji PPPK 2023 pada Peraturan Menteri Keuangan No 212/PML.07/2022 juga memuat jumlah kebutuhan formasi PPPK.

Demikian informasi yang dapat diberikan semoga bermanfaat untuk semuanya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis