Simak! Penyaluran Gaji PPPK 2023 Miliki Juknis Baru

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada info penting yang guru wajib ketahui yaitu adanya juknis baru mengenai penyaluran gaji PPPK 2023, juknis ini akan mulai diberlakukan pada bulan Januari.

Sesuai dengan apa yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan No 212/PMK.07/2022 yang telah terbit pada tanggal 28 Desember 2022.

Pada pasal 2 Permenkeu tersebut membahas bagian Dana Alokasi Umum (DAU) terkait dengan penentuan penggunaannya yang salah satunya digunakan untuk penyaluran gaji formasi PPPK.

Pada penyaluran gaji PPPK 2023 telah disebutkan secara rinci mengenai jumlah formasi yang bisa dibayarkan dengan menggunakan DAU ini.

Berikut ini akan disajikan mengenai beberapa rincian jumlah formasi PPPK 2022 sampai dengan PPPK 2023 yang telah diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian formasi PPPK yaitu sebagai berikut:

  1. Provinsi Jawa Barat

Jumlah formasi pada PPPK 2022 dengan rincian formasi guru sebanyak 3.800, tenaga Kesehatan sebanyak 731, tenaga teknis sebanyak 40 dan total secara keseluruhan sebanyak 4.571.

Pada jumlah formasi PPPK 2023 dengan rincian formasi guru sebanyak 8.900, tenaga Kesehatan 980, dan tenaga teknis sebanyak 481 dan total secara kseluruhan formasi sebanyak 10.361.

Dana Alokasi Umum (DAU) penggajian formasi PPPK yaitu sebanyak 285.991.722.000.

  1. Provinsi Jawa Tengah

Jumlah formasi pada PPPK 2022 dengan rincian formasi guru sebanyak 4.352, tenaga Kesehatan sebanyak 145, tenaga teknis sebanyak 224 dan total secara keseluruhan sebanyak 4.721.

Pada jumlah formasi PPPK 2023 sebanyak 9.125 dengan rincian formasi guru sebanyak 6.951, tenaga Kesehatan sebanyak 1.642, dan tenaga teknis sebanyak 532.

Total DAU penggajian formasi PPPK yaitu sebanyak 278.649.018.000.

  1. Provinsi Jawa Timur

Jumlah formasi pada PPPK 2022 sebanyak 3.811 dengan rincian formasi guru sebanyak 2.450, tenaga Kesehatan sebanyak 919, dan tenaga teknis sebanyak 442.

Pada jumlah formasi PPPK 2023 sebanyak 9.726 dengan rincian formasi guru sebanyak 9.656 dan tenaga Kesehatan sebanyak 70.

Total DAU penggajian formasi PPPK yaitu sebanyak 249.985.752.000.

  1. Provinsi DKI Jakarta

Jumlah formasi pada PPPK 2022 total sebanyak 16.083 dengan rincian formasi guru sebanyak 6.319, tenaga Kesehatan 8.679, dan tenaga teknis sebanyak 1.085.

Pada jumlah formasi PPPK 2023 total sebanyak 20.444 dengan rincian formasi guru sebanyak 14.378, dan tenaga Kesehatan sebanyak 6.066

Untuk DAU pada wilayah provinsi DKI Jakarta sendiri belum diketahui.

Halaman Selanjutnya

Terkait rincian jumlah formasi PPPK 2022 dan PPPK 2023 yang telah diperhitungkan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis