Simak! Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Syaratnya

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2023 pemerintah memastikan membuka seleksi CPNS 2023, hal ini tentunya merupakan kabar gembira untuk kalian yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) mengatakan bahwa pemerintah sudah memberikan keputusan untuk membuka rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini.

Seringkali rekrutmen atau pendaftaran seleksi CPNS kebanyakan membuka formasi untuk lulusan D4 ataupun dari S1.

Pada seleksi CPNS 2023 ini, para lulusan SMA memiliki peluang yang sama dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2023 pada sejumlah kementerian.

Namun biasanya di beberapa kementerian ada yang menetapkan syarat tinggi badan minimal untuk para calon pendaftar.

Maka dari itu, wajib bagi para pelamar untuk memperhatikan dengan secara cermat mengenai syarat yang telah menjadi ketetapan dan ketentuan masing-masing instansi kementerian.

Selanjutnya terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh para pendaftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki kelakuan baik dan tidak pernah dipidan penjara berdasarkan putusan yang ditetapkan oleh pengadilan
  3. Tidak sedang menjadi PNS/ TNI/ POLRI
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan secara hormat, sesuai permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai anggota TNI/ POLRI/ PNS
  5. Minimal usia 17 tahun dan maksimal usia 35 tahun
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus ataupun simpatisan dari organisasi terlarang di Indonesia
  7. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1
  8. Lulusan dari program studi yang terkareditasi dari BAN-PT

Kemudian terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk lulusan SMA/SMK sederajat yaitu sebagai berikut:

  1. Ijazah SMA
  2. Fotokopi akta kelahiran
  3. Sertifikat ijazah komputer
  4. Transkrip nilai pendidikan terakhir
  5. Fotokopi identitas diri, misalnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun surat keterangan identitas lainnya
  6. Surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  7. Surat lamaran

Halaman Selanjutnya

Selain beberapa syarat dokumen yang telah disebutkan di atas

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis