Simak, Lowongan CPNS 2023 Semakin Ketat!

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Anas juga menyebutkan bahwa terdapat empat kebijakan dalam seleksi lowongan CPNS 2023 dan seleksi PPPK 2023.

Pertama yakni fokus dalam pelayanan dasar, kedua yakni kebijakan dalam memberi kesempatan dalam rekrutmen talenta digital, ketiga yakni merekrut CASN dengan cara selektif, keempat yakni mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur atau SDMA KemenPAN-RB Alex Denni pada rapat koordinasi pengadaan ASN TA 2023 yang diselenggarakan tanggal 30 November 2022 lalu me nyatakan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan di gelar sangat selektif.

Berikut merupakan surat edaran Menpan RB mengenai pengadaan ASN 2023.

Isi surat dari edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada tanggal 14 Maret 2023 juga mengidikasikan bahwa ketatnya persaingan dalam perebutan lowongan CPNS 2023.

DI SE Menpan Rb nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tersebut menyebutkan bahwa tergambar mengenai formasi apa yang kira kira tersedia dalam seleksi CPNS tahun 2023 nanti.

Untuk instansi pusat, Menteri Anas meminta supaya usulan kebutuhan dengan berdasarkan peta jabatan yang sudah ditetapkan oleh PPPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas udia pensiun tahun 2023 serta kesediaan atau kemampuan dalam anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut ini :

  • Dari instansi pusat mengusulkan mengenai kebutuhan CPNS dan PPPk
  • Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelejen dan tenaga dosen.
  • Merujuka huruf a bahwa mengenai usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman dengan peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2022 dan keputusan Menpan RB Nomor 1103 2022.
  • Kebutuhan bagi tenaga dosen sebagaimana yang dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis