Simak, Lowongan CPNS 2023 Semakin Ketat!

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Anas juga menyebutkan bahwa terdapat empat kebijakan dalam seleksi lowongan CPNS 2023 dan seleksi PPPK 2023.

Pertama yakni fokus dalam pelayanan dasar, kedua yakni kebijakan dalam memberi kesempatan dalam rekrutmen talenta digital, ketiga yakni merekrut CASN dengan cara selektif, keempat yakni mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur atau SDMA KemenPAN-RB Alex Denni pada rapat koordinasi pengadaan ASN TA 2023 yang diselenggarakan tanggal 30 November 2022 lalu me nyatakan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan di gelar sangat selektif.

Berikut merupakan surat edaran Menpan RB mengenai pengadaan ASN 2023.

Isi surat dari edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada tanggal 14 Maret 2023 juga mengidikasikan bahwa ketatnya persaingan dalam perebutan lowongan CPNS 2023.

DI SE Menpan Rb nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tersebut menyebutkan bahwa tergambar mengenai formasi apa yang kira kira tersedia dalam seleksi CPNS tahun 2023 nanti.

Untuk instansi pusat, Menteri Anas meminta supaya usulan kebutuhan dengan berdasarkan peta jabatan yang sudah ditetapkan oleh PPPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas udia pensiun tahun 2023 serta kesediaan atau kemampuan dalam anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut ini :

  • Dari instansi pusat mengusulkan mengenai kebutuhan CPNS dan PPPk
  • Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelejen dan tenaga dosen.
  • Merujuka huruf a bahwa mengenai usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman dengan peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2022 dan keputusan Menpan RB Nomor 1103 2022.
  • Kebutuhan bagi tenaga dosen sebagaimana yang dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis