Oleh karena itu, Latasha juga menyebut, penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris akan sangat berdampak negatif terhadap kemampuan kerja siswa, terutama yang sedang duduk di SMA/SMK.
Bagaimanakah Nasib RUU Sisdiknas ?
Perlu diketahui perkembangan terakhir, RUU Sisdiknas tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2023. Hal itu agar RUU Sisdiknas disempurnakan kembali.
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR memberikan pendapat kalau masukan dari para pemangku kepentingan harus benar-benar diakomodasi dalam rangka menyempurnakan UU Sisdiknas yang ada saat ini. Penyusunan RUU untuk merivisi UU Sisdiknas harus menjadi upaya penyempurnaan yang menyeluruh.
Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kemenkumham, serta DPD RI telah menyetujui 38 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2023. Namun RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas itu.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan RUU Sisdiknas masih menimbulkan pro dan kontra di publik. Willy meminta Mendikbud Nadiem Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait RUU tersebut.
DPR beranggapan tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Mereka bersepakat kemudian untuk pemerintah, khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru.
Bergabunglah bersama dengan menjadi member e-Guru.id untuk meningkatkan skill dan pengetahuan Anda agar menjadi pendidik yang hebat dan dapatkan berbagai macam pelatihan gratis dan bonus lainnya. Daftarkan diri Anda sekarang juga!
Penulis: WDS
Halaman : 1 2