Simak! Keuntungan Yang Didapat Setelah Lulus Seleksi PPPK

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para honorer yang nantinya dinyatakan lulus di dalam seleksi PPPK wajib mengetahui keuntungan yang akan didapatkan setelah lulus seleksi PPPK selain menerima gaji dan tunjangan.

Diketahui bahwasannya pada saat ini seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang berlangsung difokuskan pada perekrutan honorer.

Menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu saja merupakan suatu impian yang sangat diinginkan oleh sebagian besar orang.

Hasil baik dari seleksi penerimaan PPPK tentu menjadi harapan dan impian para seluruh tenaga honorer. Kabar gembiranya yaitu para tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK akan mendapatkan keuntungan.

Tentu saja pengadaan PPPK pada saat ini bisa menjadi kesempatan untuk pegawai honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK untuk dapat tetap menjadi bagian dari ASN jika benar kebijakan penghapusana tenaga honorer nantinya telah ditetapkan.

Seperti yang telah diketahui bahwasannya pemerintah melalui Kementerian PANRB sudah memastikan akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Lalu apa saja keuntungan yang akan didapatkan oleh para tenaga honorer setelah lulus seleksi PPPK? Berikut ini merupakan keuntungan yang bisa didapatkan yaitu:

  1. Fleksibilitas kerja

PPPK sendiri merupakan pegawai ASN yang bekerja dengan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu. Hal ini tentunya membuat fleksibilitas dalam menentukan waktu kerja dan pekerjaan yang akan diberikan.

PPPK ini juga bisa ditempatkan di dalam berbagai kementerian atau Lembaga pemerintah yang sedang membutuhkan keahlian khusus atau dalam proyek tertentu.

  1. Perlindungan Ketenagakerjaan

PPPK memang tidak mempunyai perlindungan keamanan kerja seperti halnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan tetapi PPPK mempunyai hak-hak seperti tunjangan, pesangon dan asuransi Kesehatan layaknya PNS.

Mengenai hak-hak untuk PPPK ini telah dijamin oleh pemerintah dalam peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018.

  1. Peluang Karir

PPPK mempunyai peluang untuk menjadi seorang pegawai dengan status tetap atau PNS setelah melalui masa kontrak kerja dan telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah.

Selain itu juga mempunyai kesempatan untuk mengikuti pengembangan dan pelatihan profesional yang bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi.

Halaman Selanjutnya

4. Hak dan Fasilitas Setara dengan PNS

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis