Simak Ketentuan Penambahan Nilai untuk Pelamar Umum agar Lolos PPPK Guru

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Sehingga pelamar umum diharuskan dapat memenuhi nilai di atas ambang batas, selain itu pelamar umum harus memiliki peringkat terbaik.

Untuk lolos PPPK Guru 2022, pelamar umum harus memenuhi nilai ambang batas kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara.

Selain itu, apabila ditemukan kesamaan nilai pada pelamar umum, maka terdapat ketentuan khusus pada pengambilan pelamar umum yang berhak untuk lolos.

Maka dari itu, penambahan nilai yang digunakan untuk mendaftar PPPK Guru 2022 bagi pelamar umum dapat memiliki nilai yang sangat berarti.

Karena jika terjadi terdapat nilai yang sama, maka langkah yang diambil selanjutnya adalah dengan melihat nilai paling tinggi dari kompetensi teknis.

Demikian informasi mengenai Simak Ketentuan Penambahan Nilai untuk Pelamar Umum agar Lolos PPPK Guru, semoga dapat bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan Anda.

Yuk ambil kesempatan bergabung dalam  Diklat Gratis Optimalisasi Evaluasi Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka!!!

Simak tatacara mendaftarnya ya!
1️⃣ Share info ini ke 3 grub/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram:  https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Subscribe channel youtube : http://www.youtube.com/c/DiklatDotco
4️⃣ Mengisi link pendaftaran : LINK PENDAFTARAN
5️⃣ Masuk grup kegiatan :LINK GRUP DIKLAT GRATIS

Narahubung : wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis