Pejabat Pembina Kepegawiaan atau PPK pada instansi peemrintah juga sudah dimintai untuk menyesuaikan pada zona waktu wilayah masing masing.
PPK juga diharuskan agar memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 H ini dengan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pada ASN dalam organisasi.
Agar lebih jelas lagimaka berikut merupakan rekap jam kerja ASN 2023 terbaru selama bulan suci Ramadhan 1444 hijiriah.
- Untuk instansi yang memberlakukan 5 hari kerja yakni sebagai berikut.
– Senin hingga Kamis
- Jam kerja mulai jam 08.00 sampai 15.00 WIB.
- Istirahat mulai jam 12.00 sampai 12.30 WIB.
– Hari jumat
– Jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB
-Memiliki jam istirahat mulai pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.
- Bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja sebagai berikut :
– Senin sampai Kamis dan Sabtu :
- Untuk jam kerja mulai jam 08.00 sampai 14.00 WIB
- Memiliki jam istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB
-Jumat
-Untuk jam kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
– Untuk jam istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.
Itulah informasi mengenai jam kerja terbaru ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 H semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Joz/law)
Halaman : 1 2