Simak Jam Kerja ASN 2023 Di Bulan Ramadhan!

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Pembina Kepegawiaan atau PPK pada instansi peemrintah juga sudah dimintai untuk menyesuaikan pada zona waktu wilayah masing masing.

PPK juga diharuskan agar memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 H ini dengan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pada ASN dalam organisasi.

Agar lebih jelas lagimaka berikut merupakan rekap jam kerja ASN 2023 terbaru selama bulan suci Ramadhan 1444 hijiriah.

  1. Untuk instansi yang memberlakukan 5 hari kerja yakni sebagai berikut.

– Senin hingga Kamis

  1. Jam kerja mulai jam 08.00 sampai 15.00 WIB.
  2. Istirahat mulai jam 12.00 sampai 12.30 WIB.

– Hari jumat

– Jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB

-Memiliki jam istirahat mulai pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

  1. Bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja sebagai berikut :

– Senin sampai Kamis dan Sabtu :

  1. Untuk jam kerja mulai jam 08.00 sampai 14.00 WIB
  2. Memiliki jam istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB

-Jumat

-Untuk jam kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

– Untuk jam istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

 

Itulah informasi mengenai jam kerja terbaru ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 H semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis