Golongan II
- Golongan IIa akan mendapatkan sebesar Rp2.022.200 sampai dengan Rp3.373.600
- Golongan IIb akan mendapatkan sebesar Rp2.208.400 sampai dengan Rp3.516.300
- Golongan IIc akan mendapatkan sebesar Rp2.301.800 sampai dengan Rp3.665.000
- Golongan IId akan mendapatkan sebesar Rp2.399.200 sampai dengan Rp3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIa akan mendapatkan sebesar Rp2.579.400 sampai dengan Rp4.236.400
- Golongan IIIb akan mendapatkan sebesar Rp2.688.500 sampai dengan Rp4.415.600
- Golongan IIIc akan mendapatkan sebesar Rp2.802.300 sampai dengan Rp4.602.400
- Golongan IIId akan mendapatkan sebesar Rp2.920.800 sampai dengan Rp4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa akan mendapatkan sebesar Rp3.044.300 sampai dengan Rp5.000.000
- Golongan IVb akan mendapatkan sebesar Rp3.173.100 sampai dengan Rp5.211.500
- Golongan IVc akan mendapatkan sebesar Rp3.307.300 sampai dengan Rp5.431.900
- Golongan IVd akan mendapatkan sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700
- Golongan IVe akan mendapatkan sebesar Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200
Kabarnya di tahun ini gaji ke 13 akan mengalami kenaikan, hal itu dikarenakan anggaran belanja untuk pegawai telah mengalami kenaikan. Sri Mulyani selaku Menteri keuangan juga telah mengatakan bahwa anggaran belanj pegawai pada tahun 2023 ini telah ditetapkan naik sebesar 3,3 persen dari besaran pada tahun sebelumnya.
Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai jadwal pencairan gaji ke 13 untuk para PNS dan pensiunan PNS yang besarannya setara dengan satu kali gaji pokok.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2