Simak! Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Golongan II

  • Golongan IIa akan mendapatkan sebesar Rp2.022.200 sampai dengan Rp3.373.600
  • Golongan IIb akan mendapatkan sebesar Rp2.208.400 sampai dengan Rp3.516.300
  • Golongan IIc akan mendapatkan sebesar Rp2.301.800 sampai dengan Rp3.665.000
  • Golongan IId akan mendapatkan sebesar Rp2.399.200 sampai dengan Rp3.820.000

Golongan III

  • Golongan IIIa akan mendapatkan sebesar Rp2.579.400 sampai dengan Rp4.236.400
  • Golongan IIIb akan mendapatkan sebesar Rp2.688.500 sampai dengan Rp4.415.600
  • Golongan IIIc akan mendapatkan sebesar Rp2.802.300 sampai dengan Rp4.602.400
  • Golongan IIId akan mendapatkan sebesar Rp2.920.800 sampai dengan Rp4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa akan mendapatkan sebesar Rp3.044.300 sampai dengan Rp5.000.000
  • Golongan IVb akan mendapatkan sebesar Rp3.173.100 sampai dengan Rp5.211.500
  • Golongan IVc akan mendapatkan sebesar Rp3.307.300 sampai dengan Rp5.431.900
  • Golongan IVd akan mendapatkan sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700
  • Golongan IVe akan mendapatkan sebesar Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200

Kabarnya di tahun ini gaji ke 13 akan mengalami kenaikan, hal itu dikarenakan anggaran belanja untuk pegawai telah mengalami kenaikan. Sri Mulyani selaku Menteri keuangan juga telah mengatakan bahwa anggaran belanj pegawai pada tahun 2023 ini telah ditetapkan naik sebesar 3,3 persen dari besaran pada tahun sebelumnya.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai jadwal pencairan gaji ke 13 untuk para PNS dan pensiunan PNS yang besarannya setara dengan satu kali gaji pokok.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 2,102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis