Simak! Inilah 9 Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Menjadi ASN Tahun 2022

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu daerah yang sudah mulai melakukan pendataan adalah Pemkab Kutai Kartanegara melalui SE tertanggal 1 Agustus 2022 yang disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah perihal Data THL pada Unit Kerja.

SE tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka pemetaan THL (Tenaga Harian Lepas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang memenuhi persyaratan dapat diikutsertakan dan diberikan kesempatan untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK.

Kemudian meminta kepada Kepala Daerah untuk menugaskan pejabat yang menangani data kepegawaian ini untuk menginput data THL tersebut di unit kerjanya masing-masing.

Para THL juga diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagaimana lampiran surat Plt. MenPAN-RB.

Dalam SE tersebut juga dijelaskan terkait dengan usia-usia THL yang dapat diikutkan, yaitu paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun per 30 Desember 2021.

Adapun syarat lain yang disampaikan adalah THL tercatat aktif di unit kerjanya masing-masing dan terus-menerus sejak diangkat menjadi THL sampai dalam tahun terakhir.

Seluruh tenaga honorer akan di data dan dipetakan, sehingga akan terlihat yang memenuhi syarat dan kriteria menjadi ASN akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK 2022 nanti. (mfs/mfs)

Anda ingin meningkatkan kompetensi? Semakin kreatif untuk pembelajaran di kelas? Dapat sertifikat untuk angka kredit? Dengan harga yang pas di kantong? Mulai dari Pelatihan Reguler, Pelatihan Khusus hingga Lokakarya juga ada? Tunggu apalagi, langsung daftar Paket Bundling Kegiatan dengan harga yang super murah!!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis