2 Kategori Honorer Ini Dapat Tambahan Nilai di Seleksi PPPK 2022, Berpeluang Lebih Besar Diangkat Menjadi ASN?

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambahan Nilai di Seleksi PPPK 2022 – Ada aturan mengenai tambahan nilai dalam seleksi PPPK 2022 sebagaimana telah diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Kemdikbud memberlakukan penambahan nilai PPPK 2022 dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Penambahan nilai tentunya bisa menunjang peluang kelulusan.

Akan tetapi, perlu diketahui juga bahwa pada seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru terdapat mekanisme khusus yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Peserta PPPK 2022 harus melewati tahap seleksi yang telah ditentukan, yakni penempatan untuk guru yang lulus passing grade (PG), kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Ketiga mekanisme seleksi PPPK 2022 tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Dari formasi yang tersedia di Pemda nanti akan diberlakukan mekanisme pertama, yaitu penempatan guru yang sudah lulus passing grade, baik itu THK-II, Guru Sekolah Negeri, lulusan PPG dan Guru Sekolah Swasta.

Jika masih tersedia formasi, maka nanti akan dibuka seleksi kesesuaian dan verifikasi sebagai mekanisme kedua untuk seleksi PPPK tahun 2022.

Dan jika masih ada sisa formasi, maka akan beranjak ke seleksi berikutnya, yaitu seleksi menggunakan CAT-UNBK, yang mana pesertanya terdiri dari Guru Honorer Sekolah Negeri yang kurang dari 3 tahun terdaftar di Dapodik, lulusan PPG, dan Guru Honorer Sekolah Swasta.

Halaman berikutnya

Selain mekanisme seleksi, peraturan tersebut membahas.. 

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru