Simak Informasi Dibukanya PPPK Kemenag

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK – Kementerian Agama telah membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan anggaran 2022.

Pendaftaran seleksi calon PPPK ini telah dibuka sejak kemarin, yaitu tepatnya tanggal 21 Desember 2022.

Pendaftaran ini nantinya akan dibuka hingga tanggal 6 Januari 2023.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” jelas Sekjen Kemenag yang juga sekaligus sebagai panitia seleksi, Nizar Ali (21/12/2022).

Para calon pelamar, dapat memperhatikan mengenai jumlah formasi yang dibutuhkan serta persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenag.

Adanya pemahaman yang cukup bagi para calon pelamar ini, tentunya akan memberikan banyak keuntungan supaya tidak terdapat kebingungan ketika melakukan pendaftaran.

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana telah diatur dalam ketentuan,” jelas Nizar Ali.

Berdasarkan penjelasannya, nantinya akan ada dua kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.

Pertama, para pelamar yang merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II).

Para pendaftar ini merupakan pelamar yang telah terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persyaratan lain, para pelamar harus memiliki kartu peserta ujian tahun 2022 dan tentunya masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama pada tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Kriteria pelamar kedua dalam seleksi calon PPPK Kemenag

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru