Simak Informasi Dibukanya PPPK Kemenag

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK – Kementerian Agama telah membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan anggaran 2022.

Pendaftaran seleksi calon PPPK ini telah dibuka sejak kemarin, yaitu tepatnya tanggal 21 Desember 2022.

Pendaftaran ini nantinya akan dibuka hingga tanggal 6 Januari 2023.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” jelas Sekjen Kemenag yang juga sekaligus sebagai panitia seleksi, Nizar Ali (21/12/2022).

Para calon pelamar, dapat memperhatikan mengenai jumlah formasi yang dibutuhkan serta persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenag.

Adanya pemahaman yang cukup bagi para calon pelamar ini, tentunya akan memberikan banyak keuntungan supaya tidak terdapat kebingungan ketika melakukan pendaftaran.

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana telah diatur dalam ketentuan,” jelas Nizar Ali.

Berdasarkan penjelasannya, nantinya akan ada dua kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.

Pertama, para pelamar yang merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II).

Para pendaftar ini merupakan pelamar yang telah terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persyaratan lain, para pelamar harus memiliki kartu peserta ujian tahun 2022 dan tentunya masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama pada tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Kriteria pelamar kedua dalam seleksi calon PPPK Kemenag

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis