Simak! Besok Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok, pada tanggal 20 Februari 2023 pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran non-PNS bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Bagi yang berminat silahkan simak informasi berikut ini.

Pemerintah membuka pendaftaran tersebut melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau biasa dikenal (PPNPN). Untuk informasi lebih lanjut, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi ini dapat mekases laman resmi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), ikn.go.id.

Untuk mengetahui mengenai persyaratan serta posisi yang dbutuhkan, sebelumnya para pelamar harus mengetahui terlebih dahulu terkait OIKN. Otorita Ibu Kota Nusantara ini merupakan suatu trobosan terbaru dari Presiden Jokowi.

Sesuai dengan rencana bahwa Ibu Kota Negara akan berpindah di pulau Kalimantan, oleh karena itulah saat ini pemerintah tengah membuat sebuah terobosan baru mengenai kelestarian lingkungan serta menerapkan suatu konsep peradaban yang baru bagi Indonesia.

Pemindahan Ibu Kota Negara ini dilakukan bukanlah tanpa sebab, pemerintah sengaja memindahkan Ibu Kota di Pulau Kalimantan ialah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi secara lebih inklusif dan merata.

Karena, nyatanya hingga saat ini mengenai pembangunan selalu terpusat pada Pulau Jawa saja. Sehingga ketika nantinya IKN berada di Pulau Kalimantan akan turut pula memindahkan pusat pembangunan ekonomi ke luar pulau Jawa.

Terlepas dari itu semua, mengenai penyeleksian pendaftaran Non-PNS ini akan ditempatkan pada beberapa posisi staff di beberapa bidang berikut :

  1. Bidang Sekretariat
  2. Posisi staff Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
  3. Posisi staff Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
  4. Posisi staff Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
  5. Posisi staff Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
  6. Posisi staff Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
  7. Posisi staff Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
  8. Posisi staff Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
  9. Posisi staff Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Itulah tadi terkait posisi staff yang dibutuhkan oleh Pemerintah untuk ditempatkan di IKN. Lalu bagaimana kira-kira mengenai persyaratan yang akan di berikan oleh pemerintah?

Halaman Selanjutnya
Persyaratan pendaftaran pegawai Non-PNS IKN

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis