Bagi anda yang tertarik untuk mendaftar pegawai Non-PNS yang akan dibuka esok hari oleh pemerintah, ini dia terkait persyaratannya :
- Para pendaftar pegawai non-PNS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
- Paling tidak memiliki kualifikasi pendidikan dengan pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Selain itu, para pelamar juga harus mendapatkan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dari skala 4. Selain itu, boleh juga dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
- Para pelamar paling tidak harus berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal berusia 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar pada pendaftaran ini;
- Para pelamar haruslah sehat secara jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik tidak pernah memiliki catatan kriminal;
- Memiliki pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
- Diharuskan untuk mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
- Besikap disiplin dan berintegritas;
- Harus bersedia untuk ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Itulah tadi terkait persyaratan pendaftaran, pendaftaran non-PNS tersebut akan dibuka hingga tanggal 24 Februari 2023. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses laman ikn.go.id.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
(nlm/law)
Halaman : 1 2