Simak Besaran Tunjangan PNS Yang Akan Cair Tahun Ini!

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu yang bikin menarik dari profesi Pegawai Negeri Sipil yakni mengenai gaji yang mereka dapatkan dan tunjangan PNS itu sendiri.

Hal ini dikarenakan dari  pemerintah sendiri sudah dianggap mempunyai upah yang sudah ditentukan dan sejumlah keuntungan yang termasuk di dalamnya tunjangan PNS.

Profesi menjadi Pegawai Negeri Sipil juga tidak bisa di pungkiri bahwa mayoritas semua orang menginginkan posisi tersebut, terutama ketiak semua orang mempertimbangkan semua imbalan yang akan diberikan oleh pemerintah salah satunya yakni tunajangan PNS.

Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan yang sangat di inginkan bagi mayoritas kalangan di Indonesia sebab tunjangan PNS sangat mengiurkan bagi siapa saja yang akan mendapatkannya.

Tujuan dengan adanya gaji, tunjangan, serta program pensiun bagi PNS adalah tak lain untuk kesejahteraan mereka sendiri serta untuk kesejahteraan semua pegawai pemerintah lainnya.

Maka berikut ini merupakan daftar tunjangan yang berhak diperoleh Pegawai Negeri Sipil anatara lain sebagai berikut :

Selain gaji pokok yang akan diterima oleh PNS, pemeritah sudah menentukan untuk memberikan sejumlah tunjangan kepada PNS.

Maka berikut ini merupakan daftar enam tunjangan yang akan diterima oleh PNS diluar gaji pokok yang mereka terima saat bekerja.

  1. Yang pertama merupakan tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang paling besar yang akan diperoleh PNS. Jumlah nya pun bervariasi sesuai dengan kelas jabatan dan organisasi tempat mereka bekerja, mencakup otoritas pusat dan daerah.

Bagi PNS Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan telah menerima tukin di tingkat pemerintah pusat.

Tunjangan terbesar ditetapkan sejumlah Rp 117.375.000 bagi jenjang jabatan structural eselon 1 dengan memilki pangkat jabatan 27.

Maka sebaliknya, dari tukin terendah ditetapkan sejumlah Rp 5.361.800 bagi jabatan pelaksana atau panglat jabatan 4.

Ketentuan ini sudah diatur oleh Presiden yakni di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

  1. Kedua yakni tunjangan suami/istri

Dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 7 tahun 1977 untuk jumlah tunjangan istri sudah ditetapkan didalam peraturan.

Menurut peraturan tersebut bagi PNS yang sudah mempunyai pasangan akan mendapatkan tunjangan suami/istri senilai 5% dari gaji pokok yang mereka peroleh.

Halaman Selanjutnya

Ketiga yakni tunjangan anak.

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis