Simak Besaran Gaji PPPK 2023 Dan Tunjangannya!

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Untuk gaji PPPK pada golongan XI sebesar Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XII sebesar Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XIII sebesar Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XIV sebesar Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XV sebesar Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XVI sebesar Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XVII sebesar Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja pada setiap bulan tetapi untuk PPPK juga akan mendapatkan fasilitas lain yang setara dengan hak yang akan diterimanya yang berupa tunjangan, cuti sampai perlindungan pengembangan kompetensi.

Mengenai data diatas bahwa bisa di simpulan jika gaji PPPK 2023 dengan golongan XI sampai golongan XVII memiliki kesempatan untuk bisa memiliki gaji lebih besar dari UMR tertinggi di Indonesia baik itu dari tingkat kota atau Provinsi tahun 2023.

Datangnya tahun 2023 terus memberikan kabar baik untuk masyarakat terutama bagi anda yang bekerja menjadi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pasalnya dari pemerintah akan memberikan gaji yang layak kepada PPPK dengan tujuan memberikan kesejahteraan untuk pegawai yang megabdi untuk negara.

Dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 masinh berlangsung dan sudah dijadwalkan oleh pemerintah akan selesai pada tahun 2023 ini.

Menurut Permenpanrb nomor 20 tahun 2022 bagi guru yang lulusan dari jenjang pendidikan S1 atau D-IV yang berhasil lulus seleksi dan sudah diangkat menjadi PPPK ahli pertama akan ditetapkan pada golongan IX.

Tidak hanya mendapatkan gaji pokok yang sesuai dengan masa kerja yang sudah tercantum ke dalam table Peraturan Presiden (Perpres) saja tetapi untuk PPPK jabatan fungsional guru juga akan mendapatkan 8 tunjangan per bulannya.

Lalu apa saja 8 tunjangan yang akan diperoleh PPPK jabatan guru di luar gaji pokok serta berapa nominal besaran yang akan diterimanya?

Dalam pemberian tunjangan untuk PPPK sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Maka dibawah ini merupakan rincian tunjangan guru yang bisa anda simak penjelasannya.

Halaman Selanjutnya

Sesuai dengan Permendag nomo 6 tahun 2021 untuk PPPK akan mendapatkan tunjangan suami/istri

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 896 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru