PPPK – Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membuka pendaftaran bagi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022 melalui Jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setelah melewati serangkaian tahapan penyeleksian dan melewati masa sanggah, serta tahap seleksi adminstrasi para pelamar PPPK akan memasuki tahapan penilaian kesesuaian.
Pada tahapan ini para peserta tidak hanya memasuki tahapan penilaian melainkan juga akan dihadapkan tahapan seleksi kompetensi.
Tentunya hal tersebut sudah disampaikan pada runtutan jadwal yang telah diliris oleh BKN.
Berdasarkan dari jadwal yang telah dirilis oleh BKN melalui surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 35846/B-KS.04.01/SDK/K/2022, maka penilaian kesesuaian ini akan dilaksanakan mulai dari 27 November 2022.
Penilaian kesesuaian ini nantinya akan dilaksanakan melalui dua sesi.
Pertama penilaian kesesuaian ini dilaksanakan oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior yang ditujukam bagi para pelamar Prioritas 2 (P2) dan pelamar Prioritas 3 (P3).
Kedua, penilaian kesesuaian akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM yang diperuntukkan bagi para pelamar Prioritas 2 (P2) dan pelamar Prioritas 3 (P3).
Para pelamar Prioritas 2 (P2) dan pelamar Prioritas 3 (P3) yang memasuki tahapan penilaian kesesuaian ini merupakan para pelamar yang telah lolos hingga tahapan seleksi administrasi.
Mengingat hal tersebut, para pelamar sudah semestinya untuk mempersiapkan diri.
Para pelamar juga sudah seharusnya mengetahui mengenai apa itu yang dimaksud dengan seleksi kesesuaian.
Penilaian kesesuaian ini akan dilaksanakan dengan menggunakan suatu aplikasi.
Aplikasi ini dinamakan Sistem Informasi Manajemen (SIM). Sistem Informasi Manajemen ini akan digunakan dalam penilaian kesesuaian seleksi guru ASN PPPK.
SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dapat diakses melalui link yaitu gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya