Simak, Berikut Cara Pilih Formasi PPPK Pelamar Umum

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

PPPK – Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, kali ini tiba saatnya bagi para pelamar umum untuk memilih formasi.

Tiba di penghujung tahun, kini saatnya bagi pelamar umum untuk mengetahui terkait formasi PPPK.

Sebelumnya seleksi guru ASN PPPK ini masih berfokus kepada pelamar dengan Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), dan Prioritas 3 (P3).

Bahkan pengumuman ini telah tercantum jelas pada laman resmi milik Kemendikbud Ristek.

Pada laman resmi milik Kemendikbud Ristek, telah terjadi perubahan tepatnya pada tampilan awalnya.

Dalam laman utamanya tersebut, telah menampilkan terkait pengumuman penting mengenai formasi.

Formasi ini tak lain diperuntukkan bagi para pelamar umum (P4) yang telah melamar PPPK 2022.

Sebelumnya dari laman PPPK Guru Kemendikbud Ristek, telah merubah jadwal yang telah disusun sebelumnya.

Kemendikbud Ristek merubah jadwal pemilihan formasi yang pada mulanya sejak 14 hingga 18 Desember 2022 diubah menjadi 18 hingga 22 Desember 2022.

Terlepas dari itu, alasan Kemendikbud merubah jadwal tersebut dikarenakan bahwa tim Panselnas masih melakukan verifikasi distribusi.

Oleh karena itu, diharapkan bagi para pelamar umum (P4) untuk dapat lebih sabar dalam menunggu untuk memilih formasi.

Sejak kemarin, tepatnya tanggal 18 Desember hingga 22 Desember 2022 mendatang para pelamar umum dapat segera untuk melakukan pemilihan formasi melalui SSCASN.

Untuk agenda selanjutnya, yakni terkait pengumuman seleksi bagi pelamar umum serta pelaksanaan seleksi kompetensi.

Mengenai kedua agenda tersebut belum ada konfirmasi atau jadwal secara resmi dari Kemendikbud Ristek.

Halaman Selanjutnya

Siapa saja yang masuk dalam kategori pelamar umum?

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru