Simak, Berikut Cara Pilih Formasi PPPK Pelamar Umum

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

PPPK – Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, kali ini tiba saatnya bagi para pelamar umum untuk memilih formasi.

Tiba di penghujung tahun, kini saatnya bagi pelamar umum untuk mengetahui terkait formasi PPPK.

Sebelumnya seleksi guru ASN PPPK ini masih berfokus kepada pelamar dengan Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), dan Prioritas 3 (P3).

Bahkan pengumuman ini telah tercantum jelas pada laman resmi milik Kemendikbud Ristek.

Pada laman resmi milik Kemendikbud Ristek, telah terjadi perubahan tepatnya pada tampilan awalnya.

Dalam laman utamanya tersebut, telah menampilkan terkait pengumuman penting mengenai formasi.

Formasi ini tak lain diperuntukkan bagi para pelamar umum (P4) yang telah melamar PPPK 2022.

Sebelumnya dari laman PPPK Guru Kemendikbud Ristek, telah merubah jadwal yang telah disusun sebelumnya.

Kemendikbud Ristek merubah jadwal pemilihan formasi yang pada mulanya sejak 14 hingga 18 Desember 2022 diubah menjadi 18 hingga 22 Desember 2022.

Terlepas dari itu, alasan Kemendikbud merubah jadwal tersebut dikarenakan bahwa tim Panselnas masih melakukan verifikasi distribusi.

Oleh karena itu, diharapkan bagi para pelamar umum (P4) untuk dapat lebih sabar dalam menunggu untuk memilih formasi.

Sejak kemarin, tepatnya tanggal 18 Desember hingga 22 Desember 2022 mendatang para pelamar umum dapat segera untuk melakukan pemilihan formasi melalui SSCASN.

Untuk agenda selanjutnya, yakni terkait pengumuman seleksi bagi pelamar umum serta pelaksanaan seleksi kompetensi.

Mengenai kedua agenda tersebut belum ada konfirmasi atau jadwal secara resmi dari Kemendikbud Ristek.

Halaman Selanjutnya

Siapa saja yang masuk dalam kategori pelamar umum?

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis