Simak, Berikut Cara Mengisi Deskripsi Diri PPPK Guru 2022

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran Dengan Praktis

Tips Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran Dengan Praktis

PPPK 2022 – Saat ini pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 secara terbuka. Penyeleksian tersebut akan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu para pelamar harus memperhatikan terkait deskripsi diri.

Seleksi PPPK 2022 ini terbuka bagi profesi guru, tenaga kesehatan, dan honorer. Penyeleksian ini akan dilakukan melalui Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sesuai dengan rencana bahwa seleksi melalui SSCASN telah dimulai pada tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.

KemenPAN-RB telah menyiapkan secara matang, dengan menerbitkan regulasi yang mengatur persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis.

Hal tersebut dapat digunakan sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jabatan fungsional bagi PPPK.

Para pelamar PPPK harus memperhatikan setiap tahapan untuk mendaftar sesuai dengan yang telah diumumkan oleh BKN.

Ketika melakukan pendaftaran PPPK, para pelamar juga diharuskan untuk mengisi sejumlah data.

Para pelamar salah satunya juga harus memperhatikan terkait pengisian deskripsi diri. Berikut ini panduan atau cara mengisi diri saat pendaftaran PPPK Guru 2022.

Dikutip dari laman Panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Guru yang telah diterbitkan oleh BKN, kolom isian deskripsi diri terdapat pada bagian pengisian riwayat hidup.

Sebelumnya para pelamar juga harus melakukan pengisian biodata meliputi :

  • Nama sesuai ijazah tanpa gelar
  • Gelar depan ijazah
  • Gelar belakang ijazah
  • Tempat lahir (sesuai ijazah)
  • Tanggal lahir (sesuai ijazah)
  • Alamat pada KTP
  • Status Beasiswa
  • Jenis Disabilitas
  • Negara Domisili (Negara Domisili ini merupakan negara tempat pelamar tinggal saat ini)
  • Alamat domisili ( alamat domisili adalah tempat pelamar tinggal saat ini)
  • Provinsi/Negara domisili
  • Sedang mengikuti program beasiswa
  • Kabupaten / Kota domisili
  • Akun media sosial
  • Tinggi badan
  • Status perkawinan
  • Agama
  • Nomor telepon
  • Nomor ponsel

Para pelamar dapat mengeceknya secara berulang dan benar-benar memastikan bahwa data diri yang telah diisikan memang benar nyatanya.

Setelah biodata tersebut diisi, para pelamar diharuskan untuk memilih jenis seleksi, misalnya saja seperti pelamar P1, P2., P3 dan P4.

Jika sudah menyelesaikan pengisian jenis seleksi, pelamar maka selanjutnya akan memasuki tahapan dimana para pelamar diminta untuk mendaftar formasi.

Setelah itu pada tahap formasi, pelamar akan diminta untuk melengkapi data pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar.

Apabila semua tahapan formasi tersebut sudah selesai, maka pelamar selanjutnya hal tersebut akan diminta untuk mengisi riwayat.

Pada tahapan pengisian riwayat tersebut selanjutnya para pemalar harus mengisi deskripsi diri.

Pada pendeskripsian diri ini para pelamar akan diminta untuk mendeskripsikan diri ke yang berbentuk sebuah essay.

Essay ini berisikan pengambbaran pelamar di dalam bidang pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat. Kolom deskripsi diri ini dapat diisi tulisan maksimal sebanyak 3.000 karakter.

Halaman Selanjutnya

Cntoh penulisan deskripsi diri

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis