Simak, Berikut Cara Mengisi Deskripsi Diri PPPK Guru 2022

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran Dengan Praktis

Tips Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran Dengan Praktis

PPPK 2022 – Saat ini pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 secara terbuka. Penyeleksian tersebut akan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu para pelamar harus memperhatikan terkait deskripsi diri.

Seleksi PPPK 2022 ini terbuka bagi profesi guru, tenaga kesehatan, dan honorer. Penyeleksian ini akan dilakukan melalui Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sesuai dengan rencana bahwa seleksi melalui SSCASN telah dimulai pada tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.

KemenPAN-RB telah menyiapkan secara matang, dengan menerbitkan regulasi yang mengatur persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis.

Hal tersebut dapat digunakan sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jabatan fungsional bagi PPPK.

Para pelamar PPPK harus memperhatikan setiap tahapan untuk mendaftar sesuai dengan yang telah diumumkan oleh BKN.

Ketika melakukan pendaftaran PPPK, para pelamar juga diharuskan untuk mengisi sejumlah data.

Para pelamar salah satunya juga harus memperhatikan terkait pengisian deskripsi diri. Berikut ini panduan atau cara mengisi diri saat pendaftaran PPPK Guru 2022.

Dikutip dari laman Panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Guru yang telah diterbitkan oleh BKN, kolom isian deskripsi diri terdapat pada bagian pengisian riwayat hidup.

Sebelumnya para pelamar juga harus melakukan pengisian biodata meliputi :

  • Nama sesuai ijazah tanpa gelar
  • Gelar depan ijazah
  • Gelar belakang ijazah
  • Tempat lahir (sesuai ijazah)
  • Tanggal lahir (sesuai ijazah)
  • Alamat pada KTP
  • Status Beasiswa
  • Jenis Disabilitas
  • Negara Domisili (Negara Domisili ini merupakan negara tempat pelamar tinggal saat ini)
  • Alamat domisili ( alamat domisili adalah tempat pelamar tinggal saat ini)
  • Provinsi/Negara domisili
  • Sedang mengikuti program beasiswa
  • Kabupaten / Kota domisili
  • Akun media sosial
  • Tinggi badan
  • Status perkawinan
  • Agama
  • Nomor telepon
  • Nomor ponsel

Para pelamar dapat mengeceknya secara berulang dan benar-benar memastikan bahwa data diri yang telah diisikan memang benar nyatanya.

Setelah biodata tersebut diisi, para pelamar diharuskan untuk memilih jenis seleksi, misalnya saja seperti pelamar P1, P2., P3 dan P4.

Jika sudah menyelesaikan pengisian jenis seleksi, pelamar maka selanjutnya akan memasuki tahapan dimana para pelamar diminta untuk mendaftar formasi.

Setelah itu pada tahap formasi, pelamar akan diminta untuk melengkapi data pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar.

Apabila semua tahapan formasi tersebut sudah selesai, maka pelamar selanjutnya hal tersebut akan diminta untuk mengisi riwayat.

Pada tahapan pengisian riwayat tersebut selanjutnya para pemalar harus mengisi deskripsi diri.

Pada pendeskripsian diri ini para pelamar akan diminta untuk mendeskripsikan diri ke yang berbentuk sebuah essay.

Essay ini berisikan pengambbaran pelamar di dalam bidang pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat. Kolom deskripsi diri ini dapat diisi tulisan maksimal sebanyak 3.000 karakter.

Halaman Selanjutnya

Cntoh penulisan deskripsi diri

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru