Aparatur Sipil Negara Bisa Fokus Kerja Tanpa Pusingin Angka Kredit Kerja

- Editor

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS lulusan S2-S3 mandek di golongan 3

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan terkait kondisi di mana lulusan S3 mendominasi ASN golongan 3 tenaga pelaksana.

Informasi terkait ini, disampaikan berdasarkan data yang diperoleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beliau mengatakan, dari jumlah ASN sebanyak 4,31 juta orang, sebanyak 1,5 juta atau 42% di antaranya adalah tenaga pelaksana.

Sementara itu, kalau ditilik lebih dalam ke pembagian ASN per golongannya, Anas menyebutkan, ASN didominasi golongan 3 dengan jumlah mencapai 2,3 juta orang. Artinya, masih banyak master dan doktor di tenaga posisi pelaksana.

“Kalau dilihat dari peta golongan ini, betapa borosnya kita karena berarti ada pejabat pelaksana yang mereka punya gelar doktor master dan seterusnya,”katanya, dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Hotel Grand Sahid Raya, Jumat (27/1/2023).

Sebagaimana rinciannya, dalam statistik tersebut tercantum ASN golongan 1berjumlah 27 ribu orang, golongan 2 berjumlah 659 ribu orang, golongan 3 berjumlah 2,3 juta orang, dan yang terakhir golongan 4 berjumlah 920 ribu orang.

Sementara untuk jumlah tenaga ASN berpendidikan terakhir S2 dan S3, terlihat dalam data statistik tersebut, masing-masing jumlahnya 447.506 dan 28.241 orang.

“Berarti yang golongan 3 2.3 juta orang. Berarti ada doktornya di tempat ini, ada S2, S3, di golongan 3 yaitu yang pelaksana tadi. Betapa borosnya negara ini ternyata kalau melihat di komposisi data ini,”ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, sebetulnya boros yang dimaksud lebih kepada pemanfaatan kemampuan sumber dayanya. Beliau menyayangkan para lulusan S2 dan S3 ini melakukan pekerjaan pelaksana.

“Golongan 1 cuman beberapa ribu, golongan 2 cuma beberapa ribu berarti ada pelaksana kita yang golongan 3 dan golongan 4 kan. Pelaksana golongan 4 atau golongan 3 dan dia mungkin doktor. Kalau enggak, nggak mungkin dia sampai di golongan itu kan.dia doktor melakukan pekerjaan kan sayang resourcesnya,”ujarnya, saat ditemui selepas acara.

Oleh karena itu, melalui PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang belum lama diterbitkan, pihaknya memperbaiki sistem penilaian dan perekrutan ASN. Salah satunya, dengan membuka kesempatan seluas-luasnya untuk mengisi jabatan fungsional. Harapannya, mereka dapat cepat masuk ke jabatan tersebut dan pekerjaannya bisa lebih berdampak.

“Selama ini tugas-tugas itu terbelenggu oleh butir-butir kegiatan yang kita definisikan di depan. Terkotak-kotak. Karena butir-butir kegiatan itu ujungnya angka kredit, itu ujungnya naik pangkat, jadi tidak fleksibel mengakomodasi kebutuhan organisasi,”kata Alex.

“Nah ini PermenPANRB No. 1 tahun 2023 ini mencoba memberi keleluasaan kepada organisasi untuk memberi tugas kepada siapapun dalam rangka memenangkan tujuan organisasi,”tambahnya.

Sekian informasi terkait Aparatur Sipil Negara semoga bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca!

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(eva/law)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis