Pendaftaran Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis Dibuka! Cek Ya!

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan beasiswa LPDP Kementerian Keuangan Tahap 1 tahun 2023 telah dibuka. Beasisswa tersebut mempunyai beragam kategori. Namun kapan beasiswa LPDP kategori Dokter Spesialis dan Subspesialis dibuka?

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah beasiswa oleh pemerintah untuk mahasiswa jenjang pascasarjana baik magister dan doktoral. Beasiswa ini dibagi berdasarkan komponen yakni beasiswa reguler, afirmasi, hingga targeted.

Sesuatu kategorinya, salah satu beasiswa adalah beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis. Pada LPDP tahun 2022, beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis dibuka untuk 500 kuota siswa spesialis (Sp-1) dan subspesialis (Sp-2), serta 500 kuota siswa fellowship.

Berbeda dengan pendaftaran beasiswa LPDP lainnya, beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis baru dibuka pada akhir tahun, tepatnya bulan November hingga Desember setiap tahunnya.

Untuk persiapan, berikut cakupan dan syarat beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis berdasarkan informasi yang berasal dari laman resmi LPDP.

Cakupan Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis

Dana Pendidikan:

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP (Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal)
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Bantuan Seminar Internasional/Konferensi Internasional;
  • Dana Bantuan publikasi Jurnal Internasional

Dana Pendukung:

  • Dana Transportasi
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Keadaan Darurat
  • Dana Tunjangan Keluarga
  • Dana Tambahan
  • Dana Pelatihan Kursus Wajib
  • Dana Ujian Kompetensi
  • Dana transportasi dan akomodasi selama Pelatihan Kursus Wajib
  • Dana transportasi dan akomodasi selama Ujian Keterampilan
  • Dana transportasi dan akomodasi selama Uji Kompetensi

Syarat Umum Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau Dokter Non-PNS
  3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum untuk pendaftar Dokter Spesialis atau STR Dokter Spesialis untuk pendaftar Dokter Subspesialis yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.
  4. Bagi Dokter yang berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI wajib mengunggah surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya:
  5. Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS;
  6. Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau
  7. Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
  8. Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan (Direktur) rumah sakit dengan ketentuan:
  9. Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi adalah tempat bekerja saat ini; ata
  10. Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi bagi yang tidak bekerja di rumah sakit.
  11. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
  12. Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemdikbudristek melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
  13. Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kemdikbudristek mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK nya belum terbit.
  14. Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis atau dokter subspesialis.
  15. Tida sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  16. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
  17. Melengkapi data diri pada formulir pendaftaran online.
  18. Menulis rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia sesuai bidang spesialisasi pasca studi.
  19. Memasukkan publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran jika ada.

Informasi lebih lanjut tekait beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Subspesialis dapat diakses pada situs https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/beasiswa/targeted/beasiswa-dokter-spesialis-dan-dokter-subspesialis/. Jangan sampai ketinggalan informasi ya!

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(eva/law)

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB