Simak! Apa itu Sasaran Kerja Pegawai dan Bagaimana Tips Cara Membuat SKP?

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen yang berisikan capaian kerja atau beban kerja yang harus dicapai pegawai dalam tenggat waktu satu tahun disebut SKP atau Sasaran Kerja Pegawai. Butir kegiatan unsur utama dalam penyusunan SKP Guru terdiri dari Paket serta Laporan Hasil PKG dan untuk perolehan nilai SKP pada bagian perencanaan pembelajaran hingga seterusnya diperoleh melalui PKG.

SKP Sebagai Sasaran Kerja Pegawai

SKP atau singkatan dari Sasaran Kerja Pegawai merupakan target kerja yang harus dicapai oleh guru PNS. SKP yang dimaksudkan tersebut disusun berdasarkan atas adanya beban kerja selama satu tahun. Tujuan disusunnya SKP adalah untuk membentuk guru yang professional, bertanggung jawab, jujur, dan adil dalam mengemban amanahnya sebagai seorang PNS. Sedangkan, fungsi SKP guru yaitu menjadi sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja guru dalam rangka pembinaan profesi oleh pejabat yang berkepentingan.

Butir kegiatan unsur utama dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai  Guru terdiri dari Paket dan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru. Kemudian, angka kredit yang terdapat di dalam Sasaran Kerja Pegawai terdiri dari berbagai paket. Setelah itu, di antara nilai dalam angka kredit SKP dengan laporan hasil Penilaian Kinerja Guru harus terdapat kesesuaian. Untuk mencapai hal tersebut, guru sudah seharusnya memahami pedoman Penilaian Kinerja Guru. Sebab, penguasaan guru dalam memahami pedoman Penilaian Kinerja Guru dapat berpengaruh terhadap maksimalisasi pembuatan dan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai yang dilakukan oleh guru.

Halaman Selanjutnya

Tips Cara Membuat SKP Berbasis Kinerja Guru…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis