Simak! Apa itu Sasaran Kerja Pegawai dan Bagaimana Tips Cara Membuat SKP?

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips Cara Membuat SKP Berbasis Kinerja Guru

Guru diminta untuk mengikuti tata cara pembuatan dan penyusunan SKP sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Bagi guru PNS sendiri tata cara penyusunan SKP disesuaikan butir-butir kegiatan yang ada berdasar atas Permenpan Nomor 16 Tahun 2009. Tidak hanya itu, penyusunan SKP harus mengacu pada tugas pokok jabatan dengan mempertibangkan RKT Sekolah. Berikut beberapa tips yang dapat digunakan di dalam membuat dan menyusun SKP, yaitu:

Pertama, guru harus memahami dahulu cara penentuan angka kredit yang dimasukkan pada setiap poin tertulis di sasaran kerja yang dibuat. Kedua, SKP mencakup kegiatan nyata dan terukur yang berhubungan dengan tugas jabatan, angka kredit, dan target yang harus dicapai dalam waktu satu tahun. Ketiga, seluruh kegiatan dalam SKP harus disusun dengan memperhatikan beberapa hal terkait.

Hal yang diperhatikan yaitu seluruh kegiatan yang dilaksanakan harus bisa diuraikan secara jelas, kegiatan yang dilaksanakan harus dapat diukur yakni memiliki kuantitas dan kualitas yang baik, kegiatan tersusun berdasarkan lingkup tugas jabatan yang diemban, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan disesuaikan dengan tingkat kemampuan, dan kegiatan disusun dengan tenggat waktu pelaksanaan. Tips tersebut tentu saja bebas untuk diikuti bagi mereka yang sedang mengalami kebingungan dalam pembuatan dan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai.

Setelah selesai dibuat, SKP yang tersusun masih harus melalui proses negosiasi dan harus disetujui terlebih dahulu oleh pejabat penilai. Jika pejabat penilai telah memberikan persetujuannya, maka dapat segera melaksanakan penetapan kontrak kerja untuk kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak. Namun, jika Sasaran Kerja Pegawai tidak disetujui oleh pejabat penilai, maka segala keputusan akan diserahkan kepada atasan pejabat penilai. Tentunya dengan hasil putusan bersifat final.

 

Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai apa itu SKP dan Tips Cara Membuat SKP. Apabila masih terdapat kebingungan di dalam membuat dan menyusun SKP, pembaca dapat mempelajari lebih dalam mengenai Trik Mudah Penyusunan SKP dengan mendaftarkan diri dalam Diklat 64 JP yang diselenggarakan oleh Diklat.co berjudul “Trik Mudah Penyusunan SKP Terbaru Berbasis Kinerja untuk Guru”.

Segera daftarkan diri anda dalam diklat ini dan dapatkan akses melalui link di bawah ini :

https://diklat.co/aff/1/3830/checkout

Narahubung :

http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)

http://wa.me/62881010750023 (Admin Lidiyah)

(Gab)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis