Simak, 5 Penentu Nasib P1 Tanpa Formasi Penempatan PPPK Guru Tahun 2023

- Editor

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana kita ketahui guru kategori P1 dalam seleksi PPPK masih banyak yang belum mendapatkan penempatan. Lalu bagaimana kesempatan di perekrutan PPPK tahun 2023 ini?

Sebelumnya juga telah dirilis jumlah serta rincian formasi PPPK 2023  semua pemda di Indonesia. Yang dapat menjadi acuan mengenai nasib penempatan kategori P1 di tahun 2023.

Kategori P1 dalam seleksi PPPK guru ini merupakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2022, yang mana terdiri dari THK2, Honorer sekolah negeri, lulusan PPG, da Honorer sekolah swasta.

Untuk Kategori THK2 dan guru honorer sekolah negeri ini sudah memiliki sekolah induk. Sehingga menduduki prioritas pertama untuk penempatan.

Sedangkan lulusan PPG dan guru honorer sekolah swasta belum memiliki sekolah induk, maka nantinya akan mendapatkan formasi sesuai urutan prioritas.

Meskipun kategori P1 ini merupakan prioritas untuk menerima formasi, namun perlu diperhatikan juga bahwa segala sesuatunya dapat berubah sesuai kondisi di daerah masing masing.

Sebelum itu perlu dipahami, bahwa kita perlu mengetahui jumlah formasi yang ada di daerah kita. Sebagai kategori P1 tidak perlu mengikuti seleksi kembali melainkan tetap harus melakukan pendaftaran.

5 Indikator Penentu Penempatan Kategori P1 dalam PPPK Guru 2023

Berikut ini beberapa indikator penentu untuk penempatan formasi PPPK guru tahun 2023 ini, antara lain yaitu:

1. Pemerintah Daerah Membuka Formasi

Penentu yang pertama yaitu, apakah pemda di daerah kita membuka formasi untuk PPPK guru tahun 2023 atau tidak? Karena hal ini berpengaruh terhadap nantinya penempatan. 

Dan apabila tidak ada formasi yang dibuka artinya calon peserta PPPK di daerah itu tidak dapat mendaftar PPPK karena tidak ada formasi yang dibutuhkan.

2. Jumlah Formasi Mata Pelajaran

Selanjutnya perlu di cek juga, berapa jumlah formasi untuk setiap mata pelajaran, terkhusus mata pelajaran yang anda ampu di daerah masing masing. Untuk mengetahui peluang kita untuk mendapatkan penempatan.

3. Data P1 dalam Satu Instansi di Dearah

Tentu di dalam satu daerah pasti memiliki grup yang berisi guru guru, dimana Anda perlu mencari tahu berapa banyak guru yang masuk kategori P1 dalam satu instansi.

Baik itu P1 THK2, Honorer sekolah negeri, lulusan PPG, da Honorer sekolah swasta. Untuk mengetahui peluang kita mendapatkan penempatan.

Halaman selanjutnya,

4. Ranking Nilai Per Kategori…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 6,561 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis