Telah Rilis Jumlah Serta Rincian Formasi PPPK 2023  Semua Pemda di Indonesia

- Editor

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah semua pemerintah telah daerah mengusulkan semua formasinya 2023 baik itu, PPPK guru, PPPK nakes, dan PPPK teknis melalui e-formasi. Simak selengkapnya formasi PPPK 2023.

Secara resmi setelah telah terpenuhi semua, akan adanya serah terima keputusan MenPAN RB tentang formasi PPPK 2023 semua  Pemerintah Daerah di Indonesia.

Bagaimana informasi selengkapnya? Yuk simak artikel ini secara menyeluruh

Sebelumnya Kementerian PAN RB telah menerbitkan surat edaran tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Yang mana untuk pengajuan e-formasi dimulai dengan pemberian surat edaran tertanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat tersebut Pemerintah Daerah diberikan tenggat waktu untuk mengusulkan formasi yang dibutuhkan oleh masing- masing pemda. 

Dan untuk konsekuensi yang diterima oleh pemda apabila tidak mengusulkan formasi melebihi tenggat waktu yang telah ditentukan maka dianggap daerah tersebut tidak mengadakan CASN tahun 2023.

Tetapi dengan catatan bahwa pengusulan kebutuhan formasi ini dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas, analisis beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.

Informasi terbaru berkaitan dengan update statistik usulan formasi ASN tahun 2023 cut off Mei 2023.

Rekap usulan berikut ini terdiri dari usulan 78 Instansi pusat, namun terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan. Sehingga yang mengusulkan ini baru 72 Instansi Pusat.

Selain instansi pusat, ada usulan dari instansi daerah yang mana terdiri dari 546 instansi daerah. Namun yang baru mengusulkan hanya 501 sedangkan sisanya 45 daerah lainnya tidak atau belum mengusulkan kebutuhan formasinya.

Usulan formasi ini terdiri dari formasi teknis, guru, nakes dan juga dosen. Rinciannya adalah berikut ini:

Tenaga Teknis

CPNS

Kebutuhan instansi pusat sebanyak 18.695 formasi sedangkan kebutuhan daerah 0.

PPPK

Kebutuhan instansi pusat sebanyak 100.776 formasi dan untuk kebutuhan formasi daerah sebanyak 79.034

Guru

PPPK

Kebutuhan dari instansi pusat sebanyak 169 formasi, dan dari daerah lebih banyak yaitu 278.102 formasi dibutuhkan

Halaman selanjutnya,

Formasi Nakes…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru