Terdapat informasi gembira untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2. Hal tersebut juga untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang dinyatakan lolos tes wawancara. Oleh sebab itu informasi ini sangat penting untuk diikuti.
Telah kita ketahui bahwa peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 telah melaukan tes wawancara pada bulan November lalu dan juga telah menerima hasil dari tes wawancara yang telah dilakukan tersebut pada SIMPKB.
Pada tahap ini, peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap wawancara tersebut harus melakukan lapor diri. Selain itu, pada tahap lapor diri ini, juga terdapat berbagai aktivitas yang harus dilakukan pada proses lapor diri yang akan diberikan pengumuman oleh Kemdikbudristek.
Mengenai hal tersebut, disampaikan secara langsung oleh Kemdikbudristek pada akun Instagram resmi @ppgkemendikbud yang telah diberitahukan pada 1 Desember 2022.
Pada tahap selanjutnya yang merupakan tahap lapor diri, terdapat 3 poin yang harus diperhatikan oleh peserta PPG tersebut. Ketiga poin penting yang harus diperhatikan oleh peserta PPG tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, untuk peserta atau mahasiswa yang telah lolos pada tahap tes wawancara, mahasiswa atau peserta tersebut akan melakukan lapor diri di LPTK. Mahasiswa yang lapor diri tersebut merupakan mahasiswa yang ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.
Kedua, Pada poin kedua ini terkait dengan jadwal pelaksanaan. Untuk jadwal pelaksanaan lapor diri untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 sendiri dimulai pada tanggal 30 November sampai 6 Desember 2022.
Ketiga, Pada point ketiga ini terdapat 5 hal penting yang harus disiapkan oleh peserta atau mahasiswa PPG yang telah lolos tes wawancara dan mengikuti lapor diri. 5 hal penting yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya