Siapkan Hal Ini Sebelum Tanggal 6 Untuk PPG Prajabatan Gelombang 2

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi gembira untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2. Hal tersebut juga untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang dinyatakan lolos tes wawancara. Oleh sebab itu informasi ini sangat penting untuk diikuti.

Telah kita ketahui bahwa peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 telah melaukan tes wawancara pada bulan November lalu dan juga telah menerima hasil dari tes wawancara yang telah dilakukan tersebut pada SIMPKB.

Pada tahap ini, peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap wawancara tersebut harus melakukan lapor diri. Selain itu, pada tahap lapor diri ini, juga terdapat berbagai aktivitas yang harus dilakukan pada proses lapor diri yang akan diberikan pengumuman oleh Kemdikbudristek.

Mengenai hal tersebut, disampaikan secara langsung oleh Kemdikbudristek pada akun Instagram resmi @ppgkemendikbud yang telah diberitahukan pada 1 Desember 2022.

Pada tahap selanjutnya yang merupakan tahap lapor diri, terdapat 3 poin yang harus diperhatikan oleh peserta PPG tersebut. Ketiga poin penting yang harus diperhatikan oleh peserta PPG tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, untuk peserta atau mahasiswa yang telah lolos pada tahap tes wawancara, mahasiswa atau peserta tersebut akan melakukan lapor diri di LPTK. Mahasiswa yang lapor diri tersebut merupakan mahasiswa yang ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.

Kedua, Pada poin kedua ini terkait dengan jadwal pelaksanaan. Untuk jadwal pelaksanaan lapor diri untuk peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 sendiri dimulai pada tanggal 30 November sampai 6 Desember 2022.

Ketiga, Pada point ketiga ini terdapat 5 hal penting yang harus disiapkan oleh peserta atau mahasiswa PPG yang telah lolos tes wawancara dan mengikuti lapor diri. 5 hal penting yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

5 Hal penting

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis