Siapkan 4 Data Ini Sebelum Daftar PPPK Guru Tahun 2022, Simak Selengkapnya!

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar PPPK 2022 – Seluruh guru sedang menantikan kepastian jadwal seleksi PPPK guru tahun 2022 yang akan digelar sebentar lagi. Disamping itu juga perlu menyiapkan beberapa kelengkapan dalam mendaftar, yang akan dibahas dalam artikel ini.

Sebelum mendaftar PPPK 2022, seluruh pelamar harus mencermati  dan menyiapkan empat data sebagai komponen penting dalam pendaftaran PPPK guru 2022 sehingga nantinya pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Maka seluruh pelamar tidak boleh melupakan empat data ini, sebab telah menjadi bagian dari rangkaian seleksi PPPK. Lalu, apa saja empat data tersebut?

Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

4 Data Yang Perlu Disiapkan Sebelum Daftar PPPK 2022

1. Memiliki akun SSCASN

Data yang pertama yaitu memiliki akun SSCASN, Setiap pelamar yang akan mendaftar seleksi PPPK guru 2022 wajib memiliki akun SSCASN. Dan jika ada yang belum memiliki maka harus membuat.

Untuk login ke akun SSCASN, maka data yang diperlukan adalah email, password, dan NIK. Untuk itu, email yang digunakan harus aktif untuk bisa login.

2. Dokumen guru honorer

Yang kedua yang perlu dipersiapkan yaitu berkaitan dengan dokumen guru honorer. Ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh seluruh pelamar PPPK guru 2022, seperti ijazah, KTP, sertifikat pendidik, dan dokumen penting yang menjadi syarat formasi yang dilamar.

3. Nomor KK dan NIK

Jangan lupa juga menyiapkan Nomor KK dan NIK. Sebagai warga negara, nomor KK dan NIK adalah dua hal yang pasti dimiliki. Untuk itu siapkan nomor KK dan NIK dari sekarang jika ingin mendaftar seleksi PPPK guru 2022.

Apa kegunaan nomor KK dan NIK? Jika suatu saat pelamar lupa password akun SSCASN, maka identitas inilah solusinya.

Halaman selanjutnya

4. Data di sistem…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis