Siap-Siap PPDB 2023, Kenali Terlebih Dahulu 4 Jalur Ini

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Jalur Perpindahan tugas oleh orangtua/wali

Jalur perpindahan ini digunakan untuk melakukan akomodasi peserta didik yang telah berpindah tempat karena hal yang tidak dapat dipilih. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali ini ditujukan untuk calon siswa dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Merupakan anak seorang guru yang dapat menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali untuk menjadi peserta PPDB pada sekolah tempat orang tuanya mengajar.
  2. Perpindahan tugas orang tua atau wali dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari lembaga, kantor,instansi atau perusahaan yang mempekerjakan.
  3. Peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dalam penentuannya diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

Jalur Afirmasi

Pada PPDB jalur ini memiliki tujuan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas. Adapun kriteria calon siswa yang dapat mendaftar lewat jalur ini antara lain:

  1. Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dapat dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat ataupun dari Pemerintah Daerah.
  2. Jalur afirmasi ini diperuntukkan untuk peserta didik yang berasal dari anak penyandang disabilitas dan keluarga ekonomi tidak mampu.
  3. Peserta didik dalam jalur afirmasi dalam penentuannya diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.
  4. Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

Pada PPDB keempat jalur ini biasanya memiliki kuota tertentu. Jalur Zonasi memiliki kuota minimal 50 persen, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali memiliki kuota maksimal 5 persen, jalur afirmasi memiliki kuota minimal 15 persen. Sedangkan PPDB pada jalur prestasi dibuka dengan sisa kuota yang ada (jika masih ada).

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai jalur PPDB yang perlu diketahui orangtua dan siswa. Semoga dengan adanya informasi ini, siswa dan orang tua diharapkan untuk lebih siap dalam menghadapi PPDB 2023 dan menentukan akan memilih jalur apa yang akan digunakan di PPDB mendatang.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis