Siap-siap! Kualitas Guru Madrasah Akan Diukur dengan Aplikasi AKGTK

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Finalisasi petunjuk teknis dan aplikasi asesmen guru dan tenaga kependidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) telah dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 31 Januari hingga 3 Februari 2024 di Jakarta.

Dengan adanya finalisasi tersebut, artinya guru dan tenaga kependidikan madrasah harus mempersiapkan diri untuk menerima sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik (AKGTK).

Dengan hadirnya aplikasi tersebut, kualitas guru madrasah dan tendik akan diukur melalui aplikasi AKGTK. Pengembangan aplikasi tersebut termasuk dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

Apa itu Aplikasi AKGTK?

Melansir Kemenag RI, Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) merupakan asesmen pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional guru dan tenaga kependidikan.

Melalui aplikasi tersebut, hasil asesmen akan digunakan Kementerian Agama untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan madrasah.

Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani menerangkan bahwa aplikasi Asesmen Guru dan Tendik merupakan bagian yang terintegrasi dengan potret kompetensi guru yang bermuara pada profesionalisme guru. Menurutnya, guru sebagai pendidik anak- anak bangsa harus terus mengupdate keilmuannya dan beradaptasi dengan kamajuan zaman.

Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain juga turut menyatakan bahwa Asesmen Guru dan Tendik merupakan uji kompetensi untuk mengukur kemampuan guru, tenaga kependidikan madrasah, baik kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian maupun kompetensi sosialnya.

Halaman Selanjutnya,

Tanggal peresmian aplikasi…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis