Siap Siap, Guru Penggerak Juga Akan Menerima Tunjangan!

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru penggerak – Selain mendapatkan gaji, guru penggerak nanti akan menerima tambahan tunjangan apabila menjadi kepala sekolah.

Kebijakan guru penggerak dapat menjadi kepala sekolah akan diterapkan dengan cara bertahap dimulai pada tahun 2023 mendatang.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bapak Nadiem Makariem yang mempunyai keinginan guru penggerak dapat mengisi jabatan sebagai kepala sekolah di lingkup Kemendikbud.

Bagi guru yang sudah berhasil lolos dalam seleksi sebagai calon kepala sekolah nantinya akan mendapatkan nominal uang yang jumlahnya mengiurkan pada setiap bulan.

Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan tersebut merupakan hal yang baru didalam dunia pendidikan.

Sebab seperti yang kita ketahui bahwa untuk jabatan kepala sekolah hanya dapat diisi oleh seorang guru yang mempunyai pangkat dan golongan yang sudah di tentukan.

Tetapi pada saat ini Kemendikbud dengan di pimpin Nadiem Makarim bagi para guru penggerak yang memiliki usia lebih muda maka dapat mengisi jabatan sebagai kepala sekolah di semua satuan pendidikan yang sudah di tentukan oleh Kemendikbud.

Nadiem Makariem dan pihak Kemendikbud akan memberikan pergerakan guna untuk menunjang menjadikan kepala sekolah yang baru maka akan diberikan kepelatihan kepada guru penggerak agar berani dalam mengambil keputusan dan berani terus mencoba memiliki semangat juang yang tinggi.

Hal ini juga bisa di jadikan batu loncatan yang baik untuk menjadi seorang pemimpin, sebab pemimpin sendiri speerti yang sudah dijelaskan oleh Nadiem perlu mempunyai keberanian dan semangat juang yang tinggi.

Selanjutnya, Nadiem Makariem mengungkapkan bahwa jangan pernah merasa takut untuk menjadi seorang pemimpin di usia yang masih muda. Tidak ada salahnya juga apabila yang muda terus mencoba dan apabila mengalami kegagalan maka esok bisa di coba kembali. Sehingga nantinya akan dapat melakukan perubahan secara bersamaan.

Nadiem Makariem sangat serius dengan inovasi yang dikeluarkan tersebut demi untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Nadiem juga sudah mempersiapkan anggaran untuk program tersebut. Tidak setengah setenagh anggaran untuk pengembangan pendidikan untuk mencapai triliunan rupiah yang dimana salah satunya akan digunakan untuk program guru penggerak.

Halaman Selanjutnya

Laporan mengenai nilai anggaran pengembangan pendidikan

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru