Hasil dari uji komprehensif ini kemudian akan dijadikan sebagai prasyarat mengikuti praktik pengalaman lapangan. Setelah itu akan terdapat uji kompetensi mahasiswa berupa uji pengetahuan dan uji kinerja untuk mahasiswa.
Uji kinerja merupakan berupa prakti pembelajaran dan penilaian portfolio, sedangkan uji pengetahuan merupakan tes tertulis yang berbasis komputer.
Untuk guru yang telah dinyatakan lulus dalam uji kompetensi selanjutnya akan mendapatkan sertifikat pendidik yang akan diterbitkan oleh LPTK selaku penyelenggara program PPG dalam jabatan. Hal ini telah termuat di dalam pasal 25 Permendikbud No 54 tahun 2022 yang berbunyi sebagai berikut:
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dalam uji kompetensi sebagaimana yang dimaksu di dalam pasal 22 akan mendapatkan sertifikat pendidik yang akan diterbitkan oleh LPTK selaku penyelenggara program PPG dalam jabatan.
Itu tadi merupakan informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan mendapatkan sertifikasi guru dengan mengikuti program PPG dalam jabatan yang akan langsung mendapatkan sertifikat pendidik dan akan menjadi guru sertifikasi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2