Serukan Petisi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tuntut PPL Kembali ke Domisili

- Editor

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serukan Petisi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tuntut PPL Kembali ke Domisili

Serukan Petisi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tuntut PPL Kembali ke Domisili

Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 menyuarakan agar pelaksanaan PPL kembali ke domisili.

Salah satu kelompok mahasiswa yang menyerukan PPL kembali ke domisili adalah mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Universitas Negeri Semarang (UNNES). Bahkan mereka menuntut pelaksanaan PPL kembali ke domisili dengan membuat suatu petisi online.

Petisi yang menyerukan PPL kembali ke domisili tersebut merupakan respons atas informasi dari surat edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 2836/B2/GT.00.08/2022.

Diketahui, mahasiswa PPG Prajabatan akan melakukan PPL 2 atau Praktik Pengalaman Lapangan semester 2 di sekolah-sekolah yang terdapat kekosongan guru karena telah pensiun. Tujuan kebijakan tersebut untuk menyeimbangkan kebutuhan serta pemenuhan guru di setiap daerah pada tahun ini.

“Penempatan PPL untuk mahasiswa PPG Prajabatan sesuai dengan kebutuhan sekolah, mengingat guru purna tugas di tahun 2023. Jadi mahasiswa PPL PPG Prajabatan dapat ditempatkan di sekolah yang membutuhkan, dalam hal ini dikembalikan ke domisili masing-masing,” tulis surat edaran yang terbit pada 24 Desember 2022 yang lalu.

Halaman selanjutnya

Tuntutan Petisi…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis