Sertifikat PPG Bukan Syarat Dapat TPG Lagi? Kok Bisa?

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat PPG – Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kabarnya sudah tidak masuk lagi menjadi prasyarat dalam mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sertifikat PPG tersebut mempengaruhi tunjangan yang seharusnya didapatkan karena memenuhi syarat dalam menerima TPG.

Mulai dari informasi mengenai tunjangan profesi guru non PNS, pencairan sertifikasi guru, pengganti sertifikasi, hingga keterangan mengenai guru PNS yang belum sertifikasi. Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut dengan keterangan resmi pemerintah dengan kesejahteraan guru yang dijanjikan.

Pada RUU Sisdiknas yang telah disusun dan diajukan ke DPR untuk disahkan, terdapat beberapa poin mengenai TPG yang justru akan dihapuskan. Padahal dalam segi kebermanfaatan, TPG memberikan kesejahteraan yang lumayan baik untuk guru karena bernilai 1x gaji pokok yang diterima.

Bagi yang belum tahu, TPG merupakan tunjangan yang diterima oleh guru dari Pemerintah sebagai apresiasi/penghargaan atas profesionalitas guru tersebut sebagai pendidik. Lalu, untuk mendapatkan TPG tersebut maka seorang guru wajib mengikuti PPG yang dilaksanakan selama 6 bulan demi mendapatkan Sertifikat PPG atau Sertifikat  sebagai Pendidik.

PPG terdiri dari kegiatan praktik pembelajaran dan non-pembelajaran di sekolah, tujuannya adalah agar mahasiswa PPG memiliki pengalaman nyata dan kontekstual, memahami seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk penguasaan pedagogic, kepribadian, sosial, dan materi.

Sedangkan, tujuan khusus dari pelaksanaan PPG dilansir dari laman ppg.fkip.unila yaitu:

  1. Membentuk kemampuan professional guru
  2. Mendemonstrasikan kompetensi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil pembelajaran
  3. Melakukan perbaikan pembelajaran dalam rangka pengembangan potensi peserta PPG
  4. Mendalami karakteristik dalam meningkatkan minat atau motivasi belajar
  5. Mengetahui permasalahan pembelajaran dan menyediakan solusi dari permasalahan yang ada baik individu maupun kelompok
  6. Menerapkan pembelajaran inovatif
  7. Menilai pembelajaran dalam rangka pembiasaan High Order Thinking Skills (kemampuan berpikir tingkat tinggi) menurut jenjang profesinya
  8. Penindaklanjutan pembimbingan dari kegiatan pengayaan maupun remedial pada pelaksanaan PPG
  9. Melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai langkah pengembangan profesionalitas guru
  10. Remedial Teaching (apabila diperlukan)

PPG Tidak Lagi menjadi Syarat TPG

Halaman Selanjutnya

Kenapa PPG sudah Bukan Menjadi Syarat Mendapatkan TPG?

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis