Sertifikat PPG Bukan Syarat Dapat TPG Lagi? Kok Bisa?

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat PPG – Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kabarnya sudah tidak masuk lagi menjadi prasyarat dalam mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sertifikat PPG tersebut mempengaruhi tunjangan yang seharusnya didapatkan karena memenuhi syarat dalam menerima TPG.

Mulai dari informasi mengenai tunjangan profesi guru non PNS, pencairan sertifikasi guru, pengganti sertifikasi, hingga keterangan mengenai guru PNS yang belum sertifikasi. Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut dengan keterangan resmi pemerintah dengan kesejahteraan guru yang dijanjikan.

Pada RUU Sisdiknas yang telah disusun dan diajukan ke DPR untuk disahkan, terdapat beberapa poin mengenai TPG yang justru akan dihapuskan. Padahal dalam segi kebermanfaatan, TPG memberikan kesejahteraan yang lumayan baik untuk guru karena bernilai 1x gaji pokok yang diterima.

Bagi yang belum tahu, TPG merupakan tunjangan yang diterima oleh guru dari Pemerintah sebagai apresiasi/penghargaan atas profesionalitas guru tersebut sebagai pendidik. Lalu, untuk mendapatkan TPG tersebut maka seorang guru wajib mengikuti PPG yang dilaksanakan selama 6 bulan demi mendapatkan Sertifikat PPG atau Sertifikat  sebagai Pendidik.

PPG terdiri dari kegiatan praktik pembelajaran dan non-pembelajaran di sekolah, tujuannya adalah agar mahasiswa PPG memiliki pengalaman nyata dan kontekstual, memahami seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk penguasaan pedagogic, kepribadian, sosial, dan materi.

Sedangkan, tujuan khusus dari pelaksanaan PPG dilansir dari laman ppg.fkip.unila yaitu:

  1. Membentuk kemampuan professional guru
  2. Mendemonstrasikan kompetensi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil pembelajaran
  3. Melakukan perbaikan pembelajaran dalam rangka pengembangan potensi peserta PPG
  4. Mendalami karakteristik dalam meningkatkan minat atau motivasi belajar
  5. Mengetahui permasalahan pembelajaran dan menyediakan solusi dari permasalahan yang ada baik individu maupun kelompok
  6. Menerapkan pembelajaran inovatif
  7. Menilai pembelajaran dalam rangka pembiasaan High Order Thinking Skills (kemampuan berpikir tingkat tinggi) menurut jenjang profesinya
  8. Penindaklanjutan pembimbingan dari kegiatan pengayaan maupun remedial pada pelaksanaan PPG
  9. Melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai langkah pengembangan profesionalitas guru
  10. Remedial Teaching (apabila diperlukan)

PPG Tidak Lagi menjadi Syarat TPG

Halaman Selanjutnya

Kenapa PPG sudah Bukan Menjadi Syarat Mendapatkan TPG?

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis