Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan. Ini Informasi Lengkapnya!

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna pemenuhan guru profesional, perlu dilakukan sertifikasi terhadap guru yang telah diangkat namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat menjalani sertifikasi dengan aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek). Aturan tersebut tertuang pada Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.

Apa itu sertifikat pendidik?

Sesuai yang tercantum pada Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Pasal 1, Sertifikat Pendidik merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.

Dilanjutkan pada Pasal 2 yang menyatakan bahwa Sertifikasi bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada Guru Dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan dalam pemenuhan kompetensi pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendapatkan sertifikat pendidik, guru dalam jabatan dapat mengikuti Program Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Menurut Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022,  Program PPG dalam Jabatan sendiri merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi Guru Dalam Jabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Untuk dapat mengikuti Program Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai Guru Dalam Jabatan dan masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru selama 3 (tiga) tahun terakhir;
  2. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV);
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  4. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tahun berkenaan;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
  7. Berkelakuan baik; dan
  8. Terdaftar pada sistem data pokok pendidikan Kementerian

Dikutip dari Detik.com, berikut cara mendapatkan sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan melalui Program PPG dalam Jabatan seperti diatur dalam Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Cara Mendapatkan Sertifikat…

Berita Terkait

Materi Kompetensi Manajerial PPPK Guru 2024 beserta Contoh Soal : Materi Mengelola Perubahan
Materi Kompetensi Manajerial PPPK Guru 2024 beserta Contoh Soal : Materi Pengembangan Diri dan Orang Lain
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Materi Kompetensi Manajerial PPPK Guru 2024 beserta Contoh Soal : Materi Pelayanan Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 10:51 WIB

Materi Kompetensi Manajerial PPPK Guru 2024 beserta Contoh Soal : Materi Mengelola Perubahan

Rabu, 20 November 2024 - 09:58 WIB

Materi Kompetensi Manajerial PPPK Guru 2024 beserta Contoh Soal : Materi Pengembangan Diri dan Orang Lain

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis