Serdik PPG Prajabatan Dapat Dijadikan Syarat Seleksi PPPK

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Program PPG Prajabatan sendiri adalah program yang dikhususkan untuk guru yang belum terdaftar pada dapodik dan juga fresh graduate. Oleh sebab itu hal tersebut berguna untuk mengikuti seleksi guru.

Selain hal yang disebutkan diatas, kemdikbud juga mengumumkan bahwa sertifikat pendidik tersebut yang berasal dari program PPG Prajabatan sangat berguna karena dijadikan salah satu syarat untuk guru dalam melamar menjadi jabatan fungsional guru.

Kemudian hall yang penting yang perlu dipahami oleh guru dan juga calon guru adalah dengan mengikuti program PPG Prajabtan tersebut guru dapat mengikuti Seleksi ASN atau PPPK karena akan mendapatkan sertifikat tersebut.

Untuk fresh graduate yang telah memiliki sertifikat pendidik PPG Prajabatan hal tersebut akan berpengaruh dalam seleksi ASN PPPK. Fresh graduate tersebut akan masuk dalam pelamar umum dan hal tersebut telah diatur pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Sedangkan untuk fresh graduate yang tidak memiliki sertifikat pendidik dan juga tidak terdaftar pada dapodik maka hal tersebut tidak masuk dalam daftar kategori pelamar ASN dan juga PPPK.

Untuk guru yang ingin melakukan pendaftaran harus mengetahui berbagai persyaratan untuk seleksi tersebut. Adapun persyaratan untuk seleksi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
  • Data belum terdaftar dalam Dapodik atau Siimpatika sebagai guru ataupun kepala sekilah
  • Ijazah yang dimiliki minimal adalah D4 dan juga S1 yang juga telah terdaftar pada PD DIKTI
  • Memilik IPK dengan skor minimal 3.00
  • Memiliki usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember saat pendaftaran.
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan juga rohani
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

Halaman Selanjutnya

Surat Keterngan Bebas Narkotika

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis