Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Wajib Bersiap Lakukan Ini!

- Editor

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini akan sangat bermanfaat terkhusus bagi Anda guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik dan berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Terdapat hal yang perlu Anda lakukan agar tunjangan sertifikasi triwulan 3 Anda bisa di cairkan. Apa saja hal tersebut? Yuk simak selengkapnya dalam pembahasan artikel berikut ini.

Dalam regulasi yang berlaku saat ini yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi, kabupaten/kota.

Bahwa dijelaskan di tanggal 31 Agustus merupakan jadwal untuk melakukan sinkronisasi data untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 , yang mana dijadwalkan mulai cair di bulan September.

Beberapa hal yang perlu Anda sinkronkan datanya di Dapodik yang harus berstatus centang hijau yaitu antara lain berkaitan dengan:

  1. Beban Mengajar : Jam linier sudah mencukupi
  2. Keaktifan : Dinyatakan aktif oleh BKN
  3. Kelengkapan Data : Data sudah lengkap
  4. Kelulusan Sertifikasi : Sudah sertifikasi dengan kode
  5. Kepegawaian : NIP ditemukan pada data BKN
  6. NUPTK : NUPTK Valid
  7. Usia: Belum usia pensiun

Biasanya dalam dapodik nantinya terdapat keterangan kode kode yang menggambarkan status validasi data kita, Apakah sudah valid atau belum.

Berikut ini kode kode status data beserta maknanya, antara lain:

Status Data : 1

Mengandung arti bahwa data dapodik belum terbaca

Status Data : 2

Mengandung arti bahwa belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (dapat melihat info pada tab verifikasi tunjangan profesi)

Status Data : 4

Mengandung arti bahwa data belum valid (Lakukan koordinasi dengan OP tunjangan)

Status Data : 6

Mengandung arti bahwa Anda dinyatakan tidak aktif atau sudah pensiun

Status Data : 7

Mengandung arti bahwa menunggu periode generate SKTP

Halaman selanjutnya,

Status Data : 8…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 67,425 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis