Seluruh Honorer Diangkat PPPK Tanpa Pengecualian, November Harus Terealisasi

- Editor

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selaras dengan hal seluruh honorer diangkat PPPK, berikut ini penjelasan guru yang masuk kategori observasi PPPK 2023.

Kategori Guru Masuk Observasi PPPK 2023

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal pengadaan aparatur sipil Negara tahun 2023.

Dimana di dalamnya dijelaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN guna pemenuhan kebutuhan pegawai serta capaian tujuan instansi pemerintah.

Dalam hal tersebut juga tak terlepas dari kebutuhan guru sebagai aparatur sipil Negara yang sekarang ini juga dibutuhkan guna pencapaian tujuan pemerintah.

Tidak semua guru honorer akan di masukan pada kategori guru masuk observasi PPPK 2023.

Berikut merupakan kategori guru yang masuk pada observasi PPPK 2023:

  1. Guru wiyatabhakti paling lambat pengangkatan per tanggal 31 Desember 2021 dibuktikan dengan SK pengangkatan, linieritas, serta berapa lama masuk dapodik.
  2. Formasi P3 TP (Tanpa Penempatan)

Itulah kategori guru yang masuk pada usulan formasi observasi PPPK 2023 yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023 ini.

Lepas dari simpang siurnya kabar harapannya dari kami guru honorer selalu diberikan kemudahan serta perlindungan yang jelas akan nasib kami.

Dan melalui kabar berita ini harapannya sampai kepada pemerintah, bahwasannya guru wiyatabhati  atau honorer sebagai kaum akar rumput pendidikan yang langsung bersinggungan dengan generasi muda penerus bangsa.

Masih mengalami ketidaksetimpalan upah atau honor, dengan beban kerja serta linieritas ijazah yang sama dengan ASN.

Bahkan honorer pada instansi rata-rata menempatsi posisi atau menanggung beban kerja yang lebih penting serta kompleks ketimbang mereka ASN yang sudah menjabat.

Karena dilapangan para ASN lebih sering mengarahkan dan menyuruh honorer untuk menyelesaikan serta menggarap pekerjaan mereka.

 

Halaman Selanjutnya

PHK Massal Tenaga…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 2,594 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru