Pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 menyebutkan aturan tentang kenaikan gaji PPPK. Misalnya jika ada kenaikan gaji PPPK guru bisa diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu dalam ayat 2 dan 3, disebutkan besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Namun, besaran Gaji PPPK guru dan non-guru tersebut adalah gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.
Selain mendapatgaji pokok, dalam Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 juga menyatakan, WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat PPPK yang bersangkutan bekerja. Apa saja tunjangan yang didapatkan?
Jenis tunjangan yang didapat PPPK Guru terdiri atas:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan lainnya
Sebagai catatan, seperti yang disebutkan pada pasal keenam Perpres ini, gaji dan tunjangan PPPK dikenakan potongan pajak pengasilan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan serta tidak ditanggung oleh pemerintah.
PPPK Kemenlu 2022 Dibuka, Terdapat 100 Formasi!
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Pendaftaran dilakukan secara online hingga 6 Januari 2023 pada https://sscascn.bkn.go.id.
Seleksi yang dibuka tanpa biaya ini menyediakan 100 formasi untuk 9 unit kerja di Kemenlu. Kandidat yang diterima akan berkesempatan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan keputusan pemerintah.
Adapun unit kerja, syarat, hingga tata cara pendaftaran PPPK Kemenlu 2022 adalah sebagai berikut.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya