Seleksi PPPK Guru Dibuka Awal September, Simak Penjelasan BKN

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK guru dibuka awal September menurut informasi yang disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Guru honorer dihebohkan dengan informasi bahwa seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dimulai September.

Sebagian percaya karena yang menyampaikan informasi tersebut adalah kepala pusat perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN Badan Kpegawaian Negara (BKN) Aidu Tauhid.

Dan sebagian masih ragu dan khawatir itu hanya PHP atau bisa disebut hanya sebagai Pemberi Harapan Palsu.

“Iya nih banyak yang percaya seleksi PPPK guru dibuka antara pecan pertama atau kedua September, apalagi yang bicara pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN),” Ucap Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.

Heti menambahkan pernyataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut juga sudah sesuai dengan informasi Sekertaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani yang menyampaikan petunjuk teknis rekrutmen atau penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru akan diterbitkan awal September.

Saking gembiranya, lanjut Heti, informasi pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada September mendatang langsung sambung menyambung menjadi pesan yang terus tersebar.

“Luar biasa kekuatan jari ya sampai semua jadi heboh karena informasi tersebut,” ucap Heti.

Lantas apakah benar seleksi Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) guru di mulai September, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan prihal apa yang disampaikan Kepala Pusat Aidu Tauhid masih estimasi dan belum menjadi keputusan final.

Diceritakan Satya, Kepala Pusat AIdu Tauhid saat itu dalam kapasitas menjawab pertanyaan peserta sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2022 tentang pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk formasi.

Sayangnya penjelasan tersebut, terang Satya, banyak yang di potong sehingga seolah-olah sudah ada keputusan final bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di mulai antara pecan pertama dan kedua di bulan September.

“Selama belum ada pengumuman resmi pemerintah, semua tanggal-tanggal itu masih estimasi. Artinya belum final,” tegasnya.

Dia berharap para guru lulus Passing Grade (PG) untuk bersabar menunggu pengumuman resmi pemerintah soal kapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di buka.

 

Pada dasarnya pemerintah akan mempersiapkan 1.086.128 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

penerimaan tahun 2022 akan didominasi PPPK formasi guru. Khusus sekolah kedinasan akan diterima sebanyak 8.941 orang.

Sementara jumlah guru akan diterima khusus PPPK pusat sebanyak 45.000 orang, dosen 20.000 orang.

Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang dan jabatan teknis lainnya: 25.554 orang.

Sementara PPPK daerah juga akan didominasi guru sebanyak 758.018 orang dan fungsional selain guru: 184.239 orang

para calon pelamar CPNS dan PPPK diminta untuk menyiapkan berkas sejak dini. Apalagi jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tentunya terbatas.

Banyak berkas penting harus dilengkapi saat mendaftaran. Satu berkas kurang, bisa saja menggugurkan anda pada tahap seleksi berkas.

Setelah mengetahui informasi bahwa seleksi PPPK guru dibuka, sebagi guru yang inisiatif alangkah baiknya kita menyiapkan segala persyaratan dan ketentuan untuk proses penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut berkas yang harus dipersiapkan setelah mengetahui bahwa seleksi PPPK guru dibuka awal September.

Berkas atau Dokumen yang Harus Disiapkan

  1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
  3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
  5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

 

Halaman Selanjutnya

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis