Seleksi PPPK Guru Akan Dahulukan Pelamar Prioritas

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dahulukan Pelamar Prioritas – Seleksi untuk PPPK akan diselenggarkan oleh pemerintah. Dalam seleksi tersebut pemerintah akan memprioritaskan beberapa kategori yang memiliki hak lebih dalam proses PPPK tahun 2022 tersebut. Dalam seleksi PPPK Guru tersebut, Pemerintah akan dahulukan pelamar prioritas.

Nunuk Suryani selaku Pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengatakan untuk seleksi guru PPPK pada tahun 2022 ini akan lebih mendahulukan pelamar prioritas.

Nunuk menjelaskan bahwa yang menjadi pelamar prioritas tersebut adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade saat tes PPPK tahun lalu.

Untuk pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan. Untuk urutan tersebut yakni sebagai berikut:

  • THK II yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021
  • Guru non ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021
  • Lulusan PPG yang telah memnuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.
  • Guru Swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.

Kemudian juga terdapat pelamar prioritas dua. Untuk pelamar prioritas dua sendiri adalah THK II yang tidak termasuk dalam THK II pada pelamar prioritas satu yang telah memenuhi passing grade pada PPPK 2021.

Untuk pelamar prioritas III sendiri yakni guru non ASN yang tidak termasuk guru non ASN kategori pelamar prioritas satu dalam satuan Pendidikan yang telah diselenggarakan pemerintah daerah dan juga memiliki keaktifan dalam mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada dapodik.

Seleksi untuk guru PPPK 2022 tersebut akan segera dibuka. Seleksi tersebut akan dilakukan untuk mengatasi masalah mengenai kekurangan guru dan juga permasalahn guru honorer. Mengenai perencaan dan juga persiapan tersebut telah disiapkan oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Anggaran PPPK

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis