Seleksi PPPK Guru 2024 Lebih Berpihak Pada Guru Honorer Sekolah Negeri Dibandingkan Sekolah Swasta!

- Editor

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK tahun 2024 sebagaimana disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB  yaitu 100% untuk tenaga non ASN, begitu pula berlaku untuk PPPK guru tahun 2024 yang hanya menyediakan formasi untuk PPPK.

Namun apabila kita perhatikan, mulai dari sistem penempatan maupun prioritas penempatannya lebih berpihak terhadap guru honorer sekolah negeri dibandingkan dengan sekolah swasta.

Benarkah demikian? Simak alasan mengapa seleksi PPPK guru 2024 lebih berpihak kepada guru honorer sekolah negeri.

1. Untuk Pemenuhan Kekurangan Guru di Instansi Pemerintah

Hal ini turut disampaikan oleh Kemdikbud bahwa visi besar pemenuhan kebutuhan guru dan tendik yang berkualitas di satuan pendidikan negeri secara tepat waktu dengan menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan guru secara berkelanjutan.

Karena hingga saat ini pemenuhan kebutuhan guru di satuan pendidikan masih belum berjalan dengan optimal.

Yang disebabkan perekrutan guru ASN dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas, sedangkan guru di satuan pendidikan dapat pindah, berhenti, atau pensiun sewaktu waktu.

Akibatnya tingginya jumlah guru honorer yang direkrut oleh satuan pendidikan untuk mengisi kebutuhan guru.

Maka dari itu, peluang guru PPPK tahun 2024 lebih besar untuk guru honorer sekolah negeri guna memenuhi kekurangan guru di instansi pemerintah (dalam hal ini yaitu sekolah- sekolah negeri).

2. Untuk menuntaskan permasalah guru honorer melalui penempatan tenaga Non ASN

Pada awalnya formasi guru juga dibuka untuk seleksi PNS, namun melihat kondisi bahwa persyaratan untuk seleksi PNS terikat oleh usia, sedangkan banyak guru honorer di sekolah yang usianya sudah melewati batas persyaratan seleksi PNS.

Yang mengakibatkan tidak bisa mengikuti seleksinya, maka dari itu kita formasi guru dibuka 1005 untuk seleksi PPPK.

MenPAN RB juga sudah menerbitkan KepmenPAN RB nomor 173 tahun 2024 yang mana disini untuk jabatan guru ini di jenjang jabatan ahli pertama yang mensyaratkan ijazah S1 atau D4 maka untuk di instansi pemerintah daerah baik itu provinsi / Kabupaten/ kota hanya diizinkan untuk jenis pengadaan PPPK saja.

3. Upaya Penataan Tenaga Non ASN

Seagaiman amanat dalam UU ASN terbaru, sesuai dengan pasal 66 mengatur, penataan pegawai non ASN alis tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Maka dari itu untuk instansi pemerintah (dalam hal ini sekolah negeri) sebisa mungkin menyelesaikan problem tenaga honorernya untuk bisa menjadi PPPK guru di tahun 2024.

Halaman selanjutnya,

Pertnyaan kita bersama, lantas bagaiman…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis