Seleksi PPPK 2022 tanpa tes dengan syarat minimal pengabdian selama tiga tahun justru dinilai bahaya. Sebab hal itu bisa dimanfaatkan oleh para guru honorer ‘siluman’.
Di tahun 2022 ini, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi para guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal tiga tahun akan menjadi prioritas pengangkatan, tanpa harus melewati tes. Artinya, para honorer dengan kategori tersebut menjadi prioritas.
Untuk itu, saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan guru honorer di sejumlah daerah. Nantinya para guru honorer yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk menjadi ASN dengan status CPNS (Calon Pegawai negeri Sipil) atau sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Setelah proses pendataan tersebut selesai, proses perekrutan ASN 2022 ini akan kembali dibuka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menyiapkan platform untuk pendataan guru honorer tersebut. Proses pendataan ini, ditargetkan akan selesai akhir September 2022 mendatang.
Syarat agar bisa masuk ke dalam pendataan guru honorer tersebut sebenarnya cukup berpihak kepada para guru. Sebab, untuk masuk dalam pendataan dan memiliki peluang menjadi ASN tanpa tes cukup bekerja sebagai honorer selama minimal 3 tahun dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun syarat yang seperti itu dikatakan dapat menimbulkan permasalahan. Hasna sebagai Wakil Ketua Umum Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) menilai kemudahan syarat seperti yang telah disebutkan di atas dapat digunakan oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak layak untuk mendapatkan kesempatan menjadi ASN. Misalnya, guru honorer yang sudah lama tidak aktif, bisa saja tiba-tiba muncul ke permukaan untuk minta masuk dalam pendataan guru honorer.
“Mereka ramai-ramai minta dimasukkan ke dalam daftar pokok pendidikan,” ucapnya seperti dikutip dari JPNN.com.
Jika hal tersebut terjadi tentu akan merugikan guru honorer yang sebenarnya lebih layak untuk diangkat menjadi pegawai negeri. Contohnya guru yang secara tulus dan ikhlas menjadi tenaga honorer selama puluhan tahun. Untuk itu, Hasna meminta agar persyaratan seleksi PPPK 2022 tanpa tes dengan minimal pengabdian tiga tahun diubah. Ia pun menyarankan agar syarat minimal agar bisa diangkat menjadi pegawai negeri tanpa tes adalah lima tahun.
Halaman Selanjutnya
Menjelang tahun politik seperti sekarang…
Halaman : 1 2 Selanjutnya