Seleksi PPPK 2022 Prioritaskan Guru Lulus PG

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Lulus PG – Informasi mengenai PPPK selalu ditunggu oleh berbagai kalangan pegawai non ASN. Salah yang menunggu informasi tersebut adalah guru. Terdapat informasi bahwa PPPK 2022 akan memprioritaskan untuk guru lulus PG.

GLPGPPPK atau Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Wakil Ketua Forum Mereka, Hasna mengajukan permintaan khusus pada pemerintah.

Ketua Forum tersebut meminta Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar anas, Mendikbud atau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menteri keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani untuk memberikan prioritas kepada 193.954 guru lulus PG dalam Seleksi PPPK 2022.

Permintaan mengenai hal tersebut disampaikan dikarenakan Kemendikburistek akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan BKD atau Badan Kepegawaian Daerah dan juga Dinas Pendidikan untuk membahas perekrutan guru Honorer K2 atau prioritas 2 dan Non K2 yang telah berkerja di sekolah negeri minimal 3 tahun atau prioritas 3.

Rapat koordinasi tersebut adalah untuk membahasa mengenai prioritas 2 dan 3 yang nantinya untuk seleksi PPPK 2022. Mereka akan diangkat tanpa tes dan hanya melalui observasi.

Walaupun demikian hal tersebut membuat para guru lulus PG tersebut menjadi sedikit tidak tenang. Pasalnya mereka takut terjadi kekacaun lagi seperti PPPK pada tahun 2021 kemarin.

Menurut hasna seleksi tanpa tes yang dilakukan untuk prioritas 2 dan 3 memang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer. Namun hal tersebut akan terjadi dalam pengangkatan secara bertahap.

Ia memberikan contoh bahwa prioritas 1 didahulukan dahulu kemdudian baru honorer K2. Kemudian guru honorer negeri non K2, lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru dan guru swasta. Selanjutnya setelah prioritas 1 tersebut tuntas maka angkat prioritas 2 atau p2.

Jika formasi tersebut masih ada, formasi ke 3 tersebut adalah untuk guru honorer negeri yang telah 3 tahun di Dapodik. Jadi hal tersebut diangkat secara bertahap sesuai pemaparan Kemendikbudristek dan Kemenpan RB.

Halaman Selanjutnya

Pendataan Non ASN

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis