Pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag 2022 resmi berakhir. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 akan dilaksanakan pada 12 – 15 Januari 2023.
Dilansir dari akun instagram Kementerian Agama, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 diikuti total 224.518 pelamar. Sedangkan Kementerian Agama hanya membuka formasi sebanyak 49.549 calon PPPK.
Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenag 2022
Seleksi PPPK Kemenag 2022 terdiri atas dua seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
- Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi adalah pemeriksaan kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh peserta di laman SSCASN BKN dengan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan panitia penyelenggara. Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi pusat maupun daerah. Untuk lolos seleksi administrasi, dokumen yang diunggah peserta harus sesuai dan menenuhi persyaratan.
Ada dua cara untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, yaitu:
- Laman SSCASN
Peserta dapat mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 melalui laman SSCASN BKN.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengetahui hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022:
- Buka laman SSCASN BKN dengan mengeklik link sscasn.bkn.go.id
- Klik tombol login yang terdapat di sudut kanan atas;
- Masukkan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya untuk login di SSCASN BKN;
- Setelah itu, klik masuk;
- Peserta akan diarahkan untuk masuk ke halaman Resume Pendaftaran;
- Kemudian, lihat notifikasi lulus atau tidak lulus seleksi administrasi.
- Melalui Website Resmi Kementerian Agama
Cara kedua untuk mengetahui hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 adalah melalui website resmi Kementerian Agama, yaitu kemenag.go.id
Pada laman tersebut, terdapat pengumuman daftar nama peserta yang lulus seleksi dan yang tidak lulus seleksi administrasi.
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, peserta dapat mengetahui alasan dirinya tidak lulus seleksi di laman tersebut.
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi dan merasa keberatan atas alasan tersebut karena merasa berkas administrasi sudah lengkap, sebaiknya ajukan sanggahan. Untuk masa sanggah bagi peserta dilaksanakan antara tanggal 16 – 18 Januari 2023.
Kemudian, panitia akan menjawab sanggahan peserta yang tidak lulus seleksi pada tanggal 19 – 25 Januari 2023.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi.
Halaman Berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya