Selamat untuk Guru dan Kepala Sekolah, Bulan Depan Akan Cair Dana BOS dengan Jumlah yang Fantastis

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan informasi terkait pencairan Dana BOS tahun 2023, yang menjadi kabar gembira guru serta Kepala Sekolah.

Kabar berkaitan dengan pencairan Dana BOS ini menjadi kabar yang penting dan harus diketahui oleh Kepala sekolah serta guru. Karena Dana BOS ini memiliki peranan yang penting untuk satuan pendidikan.

Pada tanggal 22 Desember 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi Rancangan Kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dengan hasil bahwa Kemdikbud menyampaikan bahwasanya pada tahun 2023, Pemerintah telah menyediakan anggaran dana BOSP sebesar Rp59,08 triliun.

Jumlah yang fantastis, perlu diketahui juga bahwa pencairan dana BOS tahun 2023  jumlah ini meningkat sebanyak 0,5 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp58,7 triliun.

Selain itu, juga terdapat alokasi dana untuk BOP PAUD reguler dan BOP PAUD kinerja sekolah penggerak.

Sebesar Rp3.899.870.950.000  untuk dana BOP PAUD tahun 202, sementara untuk dana BOP PAUD kinerja sekolah penggerak, yaitu sebesar Rp147.525.000.000.

Dalam sosialisasi tersebut, Kemdikbud juga menyampaikan mengenai mekanisme penyaluran dana BOS reguler yang dilakukan secara langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan melalui tiga tahap.

Sementara pada tahun 2023 untuk penyaluran dana BOSP reguler dilakukan dalam dua tahap.

Dijadwalkan paling cepat disalurkan bulan Januari 2023 untuk dana  BOS, BOP, PAUD, BOP kesetaraan reguler, untuk tahap 1 sebesar 50 persen.

Lalu untuk tahap 2, disalurkan paling cepat pada bulan Juli untuk 50 persen sisanya melalui rekening satuan pendidikan.

Masih dengan kesempatan yang sama dalam sosialisasi tersebut, Kemdikbud juga memaparkan pelaporan dana BOS, di tahun 2023 juga akan diberlakukan skema pemotongan penyaluran bagi satuan pendidikan yang terlambat menyampaikan laporan.

Terdapat kebijakan pencairan dana BOS mulai TA 2023, yang  perlu dipahami oleh guru serta kepala sekolah setiap satuan pendidikan yakni sebagai berikut:

Halaman selanjutnya

Pelaporan tiap tahunan….

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis